Grobogan, Radarreclasseering.com – Yayasan Kalijaga82 menyampaikan keprihatinan dan kecaman keras atas dugaan tindakan intimidasi yang dilakukan oknum DPC Pemuda Pancasila terhadap aktivis masyarakat dan awak media di Kabupaten Grobogan. Insiden ini berkaitan dengan rencana dan pelaksanaan diskusi publik mengenai program Sekolah Penggerak Pemerintah (SPPG) dan Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ketua Yayasan Kalijaga82, Sutrisno, dalam rilis pers yang diterima, Kamis (17/4/2026), menyoroti adanya pernyataan bernada ancaman yang menyebutkan bahwa pihak yang dianggap mengganggu program MBG maupun KDMP akan “dilibas”.
“Pernyataan semacam ini tidak dapat dibenarkan dalam negara hukum dan demokrasi. Diskusi publik, kritik, pengawasan sosial, serta kerja jurnalistik adalah bagian sah dari kehidupan demokrasi,” tegas Sutrisno.
Lebih lanjut dijelaskan, perbedaan pendapat seharusnya dijawab dengan argumentasi, data, dan dialog terbuka, bukan dengan tekanan atau tindakan yang menimbulkan rasa takut.
Berikut adalah poin-poin pernyataan sikap yang disampaikan Yayasan Kalijaga82:
1. Mengecam segala bentuk intimidasi, ancaman, dan tekanan terhadap aktivis, masyarakat sipil, maupun insan pers.
2. Menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dan kebebasan pers dijamin oleh konstitusi serta peraturan perundang-undangan.
3. Mendesak aparat penegak hukum untuk memantau dan menindak setiap dugaan ancaman yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang diskusi yang sehat, damai, dan beradab.
5. Meminta semua pihak menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyikapi perbedaan pandangan.
“Kami percaya bahwa program publik yang baik tidak perlu dilindungi dengan ancaman, melainkan dengan transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Sutrisno.









