Kategori: Bisnis

  • KLARIFIKASI URC AMK SAKATO: Penjelasan Resmi Ketua Umum David Oktavianus dan Pengurus Terkait Penggalangan Dana Bencana

    KLARIFIKASI URC AMK SAKATO: Penjelasan Resmi Ketua Umum David Oktavianus dan Pengurus Terkait Penggalangan Dana Bencana

    PADANG, RADARRECLASSEERING.com – (6 Oktober 2026) Sehubungan dengan beredarnya informasi mengenai kegiatan penggalangan dana kemanusiaan untuk korban bencana alam, pimpinan dan pengurus DPP AMK Sakato bersama Unit Reaksi Cepat (URC) AMK Sakato menyampaikan klarifikasi resmi.

    Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memberikan penjelasan yang akurat dan berimbang mengenai pelaksanaan kegiatan, legalitas, surat tugas, serta keterlibatan generasi muda dalam aksi penggalangan dana.

    Melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi RADARRECLASSEERING.com, Ketua Umum AMK Sakato David Oktavianus, Sekretaris Jenderal AMK Sakato Elmi Triski, serta Ketua Divisi URC Kebencanaan Doni Erwin memberikan penjelasan sebagai berikut:

    1. Murni Aksi Kemanusiaan

    Ketua Divisi URC Kebencanaan Doni Erwin menegaskan bahwa kegiatan turun ke jalan dan penggalangan dana tersebut dilakukan atas dasar kepedulian sosial dan rasa empati terhadap masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

    Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan aksi kemanusiaan. Seluruh dana yang berhasil dihimpun disebut akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana sesuai dengan tujuan penggalangan dana.

    2. Legalitas, Surat Tugas, dan Struktur Organisasi

    Terkait legalitas kegiatan dan penggunaan nama organisasi, Ketua Umum AMK Sakato David Oktavianus didampingi Sekjen Elmi Triski menjelaskan bahwa kegiatan sosial tersebut dilaksanakan berdasarkan arahan serta koordinasi internal dalam struktur organisasi DPP AMK Sakato.

    Setiap personel dan relawan URC yang menjalankan tugas di lapangan, menurut pihak organisasi, dibekali dengan surat tugas resmi yang disahkan oleh pengurus.

    Penggunaan nama DPP AMK Sakato dalam kegiatan tersebut disebut sebagai bentuk penegasan bahwa kegiatan merupakan bagian dari aktivitas resmi organisasi dan dapat dipertanggungjawabkan secara moral maupun keorganisasian.

    3. Klarifikasi Keterlibatan Generasi Muda dan Anak-Anak

    Mengenai adanya remaja dan anak-anak yang terlihat dalam kegiatan penggalangan dana, pihak URC AMK Sakato menjelaskan bahwa keterlibatan mereka dimaksudkan sebagai bagian dari edukasi mengenai kepedulian sosial, empati, dan semangat membantu sesama sejak dini.

    Pihak organisasi menyatakan bahwa partisipasi tersebut bersifat sukarela dan berada dalam pengawasan relawan senior serta jajaran pengurus Divisi URC Kebencanaan yang dipimpin Doni Erwin.

    Organisasi juga menegaskan bahwa tidak terdapat unsur pemaksaan maupun eksploitasi dalam keterlibatan tersebut.

    Meski demikian, AMK Sakato menyatakan terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat maupun media. Masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi agar kegiatan sosial serupa ke depan tetap memperhatikan aspek kenyamanan, keselamatan, serta ketentuan mengenai perlindungan anak.

    4. Transparansi dan Akuntabilitas Penyaluran Bantuan

    Sekjen AMK Sakato Elmi Triski menambahkan bahwa dana yang berhasil dihimpun dalam kegiatan tersebut akan dicatat dan dikelola secara transparan.

    Dana tersebut akan disalurkan kepada masyarakat yang terdampak bencana sesuai dengan tujuan kegiatan kemanusiaan.

    Pihak organisasi menyatakan siap memberikan laporan pertanggungjawaban mengenai hasil penggalangan dan penyaluran bantuan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

    Terbuka terhadap Pers dan Kritik Publik

    Pimpinan dan seluruh jajaran pengurus AMK Sakato menyampaikan apresiasi terhadap peran pers sebagai salah satu pilar kontrol sosial.

    AMK Sakato juga menyatakan terbuka untuk berdialog dengan media maupun masyarakat guna memastikan informasi mengenai kegiatan organisasi dapat disampaikan secara objektif, jujur, dan berimbang.

    Klarifikasi ini disampaikan sebagai penjelasan resmi dari pihak AMK Sakato atas informasi yang berkembang mengenai kegiatan penggalangan dana bencana.

    Redaksi RADARRECLASSEERING.com memuat klarifikasi tersebut sebagai bagian dari upaya memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan serta memberikan ruang kepada pihak yang berkepentingan untuk menyampaikan penjelasan atas informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat, dengan tetap mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.(R007)

  • Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Pria Mengaku “Panglima SPBU” Terancam Bui

    Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Pria Mengaku “Panglima SPBU” Terancam Bui

    INHU,http://radarreclasseering.com – Seorang pria berinisial J dilaporkan ke Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, setelah diduga menghalangi tugas jurnalistik wartawan saat melakukan peliputan di SPBU Bongkal Malang, Kecamatan Kelayang.

    Laporan tersebut dibuat oleh wartawan, Iin Raynata pada Rabu (9/9). Iin mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk melakukan konfirmasi dan dokumentasi terkait antrean kendaraan yang mengular di SPBU tersebut.

    Iin mengatakan, sebelum peristiwa terjadi, dirinya mendatangi SPBU Bongkal Malang untuk melakukan peliputan mengenai antrean pengisian BBM yang disebut kerap mengular hingga ke badan jalan provinsi.

    Selain itu, ia juga hendak mengonfirmasi informasi mengenai ketersediaan BBM jenis Bio Solar yang disebut sering kosong, sementara pada malam hari terdapat aktivitas pengisian BBM yang diduga melayani kendaraan pelansir.

    “Ketika berada di lokasi, saya menanyakan perihal antrean BBM sekaligus meminta izin kepada seseorang yang saya tidak mengetahui namanya untuk mengambil dokumentasi foto dan video,” ujar Iin.
    Setelah mengambil dokumentasi, Iin bersama rekannya welva yang hendak meninggalkan lokasi justru dipanggil seseorang bernama Ican dan diminta masuk ke kantor SPBU.

    Menurut Iin, di dalam kantor tersebut, Ican yang mengaku sebagai penanggung jawab SPBU meminta agar dokumentasi foto dan video yang telah diambil dihapus dari telepon seluler.
    “Dia protes dengan nada tinggi dan mendesak seluruh foto dan video dihapus. Kami juga dituduh sebagai wartawan yang tidak memiliki etika,” ungkapnya.

    Tidak lama kemudian, lanjut Iin, seorang pria berinisial J yang mengaku sebagai “Panglima” SPBU datang menghampiri dan diduga turut meminta dirinya menghapus seluruh dokumentasi.

    Iin menyebut tindakan tersebut merupakan bentuk dugaan perintangan terhadap kerja jurnalistik. Ia pun memilih membawa persoalan tersebut ke ranah hukum dengan membuat laporan ke Polres Inhu.

    “Ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi menyangkut kemerdekaan pers yang wajib dilindungi. Kami berharap kasus ini diproses sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (1) juncto Pasal 4 ayat (3) UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Iin, didampingi Ketua DPD Ikatan Wartawan Online (IWO) Inhu, Rudiwalker Purba, Selasa (22/9).

    Pasal tersebut mengatur ketentuan pidana bagi pihak yang dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pers. Ancaman pidananya sebagaimana disebut dalam UU Pers adalah pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

    Iin menuturkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (5/9) sekitar pukul 09.00 WIB. Ia datang ke SPBU Bongkal Malang dalam kapasitas sebagai wartawan untuk melakukan konfirmasi sekaligus dokumentasi terkait aktivitas pelayanan BBM.

    Beruntung, kata Iin, peristiwa tersebut tidak berujung pada kontak fisik maupun kerusakan terhadap perangkat yang digunakan untuk menjalankan tugas jurnalistik.
    “Untungnya tidak terjadi kontak fisik ataupun pengrusakan sarana prasarana jurnalistik karena kami memilih meninggalkan lokasi,” katanya.

    Iin juga mengungkapkan bahwa dirinya bersama saksi dan pihak terlapor telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Inhu.

    “Kami berharap Kapolres Inhu dapat memberikan keadilan dan menegakkan hukum secara profesional sehingga persoalan seperti ini tidak kembali terjadi,” harapnya.

    Belum Ada Klarifikasi Polisi dan Pihak SPBU
    Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh klarifikasi resmi dari pihak Polres Inhu terkait perkembangan laporan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Inhu belum membuahkan hasil karena adanya pergantian jabatan.

    Sementara itu, Manager SPBU Bongkal Malang, Sapid, juga belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon tidak dapat dilakukan karena nomor wartawan disebut telah diblokir. (Tim/media/Syn)

  • Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Kangkung

    Perkuat Ketahanan Pangan, Rutan Dumai Kembali Panen Sayur Kangkung

    Dumai,http://radarreclasseering.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai terus mengembangkan program ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan di lingkungan Rutan. Salah satunya dengan membudidayakan tanaman sayuran kangkung yang dikelola bersama warga binaan.

    Kegiatan panen menjadi bagian dari upaya Rutan Dumai dalam mengoptimalkan lahan yang tersedia agar memberikan manfaat produktif sekaligus mendukung program pembinaan bagi warga binaan.

    Tanaman kangkung yang telah memasuki masa panen dipetik secara bersama-sama. Proses tersebut sekaligus menjadi sarana bagi warga binaan untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan dalam bidang pertanian.

    Program ketahanan pangan ini tidak hanya berorientasi pada hasil panen, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan kemandirian. Warga binaan dilibatkan mulai dari proses pengolahan lahan, penanaman, perawatan hingga pemanenan.

    Melalui kegiatan tersebut, Rutan Dumai berupaya menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif serta membekali warga binaan dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke tengah masyarakat.

    Selain kangkung, program ketahanan pangan Rutan Dumai juga dikembangkan melalui berbagai komoditas dan kegiatan pertanian lainnya sebagai bagian dari upaya mendukung kemandirian pangan dan pembinaan warga binaan.

    Rutan Dumai terus mendorong agar lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal, produktif dan memberikan nilai manfaat bagi program pembinaan. *(AS)

  • Sosialisasi SHU Koperasi Seribu Kubah Keempat Digelar, Transparansi dan Peningkatan Kesejahteraan Peserta Plasma Jadi Sorotan

    Sosialisasi SHU Koperasi Seribu Kubah Keempat Digelar, Transparansi dan Peningkatan Kesejahteraan Peserta Plasma Jadi Sorotan

    ROKAN HILIR,http://Radarreclasseering.com — Koperasi Seribu Kubah bersama PT Jatim Jaya Perkasa (JJP) kembali melaksanakan sosialisasi pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada peserta plasma, Jumat (4/9/2026).

    Sosialisasi tersebut merupakan agenda keempat yang dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada peserta plasma terkait pengelolaan, pembagian, serta manfaat SHU. Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk memperkuat keterbukaan informasi antara koperasi, perusahaan, dan masyarakat.

    Ketua Koperasi Seribu Kubah, H. Widiarto, menyampaikan bahwa keberadaan SHU memiliki manfaat penting bagi masyarakat, khususnya peserta plasma. Selain diterima secara langsung oleh peserta, sebagian manfaat SHU juga telah diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan sosial masyarakat.

    «“Dengan adanya SHU ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Dari SHU tersebut juga telah dilakukan berbagai kegiatan, di antaranya pengadaan ambulans, pembangunan musala dan berbagai kegiatan lainnya,” ujar H. Widiarto.»

    Menurut H. Widiarto, berbagai penggunaan dana tersebut telah disampaikan kepada peserta plasma melalui dokumen atau file yang diberikan untuk dipelajari dan dipahami bersama.

    Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi hal penting dalam pengelolaan SHU. Dengan adanya informasi dan dokumen yang dapat dipelajari peserta, diharapkan masyarakat dapat mengetahui bagaimana manfaat SHU dikelola dan digunakan untuk kepentingan bersama.

    PT JJP Tekankan Koperasi Masih Sehat

    Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihak PT Jatim Jaya Perkasa juga menyampaikan kepada peserta plasma bahwa Koperasi Seribu Kubah masih berjalan dan berada dalam kondisi sehat.

    Pihak perusahaan turut menekankan pentingnya pelaksanaan sosialisasi SHU secara rutin setiap bulan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga komunikasi antara koperasi, perusahaan dan peserta plasma sekaligus mencegah munculnya kesalahpahaman maupun kontroversi di tengah masyarakat.

    “Transparansi sangat diutamakan. Sosialisasi SHU ini dilaksanakan setiap bulan agar masyarakat mendapatkan informasi secara terbuka dan memahami perkembangan yang ada,” demikian penyampaian pihak perusahaan.

    Sosialisasi tersebut menjadi perhatian penting mengingat pengelolaan plasma dan Koperasi Seribu Kubah sebelumnya sempat menjadi sorotan dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Rokan Hilir pada Juli 2026.

    Raju Dorong SHU Bisa Ditingkatkan

    Sementara itu, GM PT Jatim Jaya Perkasa, Raju, mendorong masyarakat dan pihak koperasi untuk terus memberikan usulan maupun masukan yang konstruktif.

    Menurut Raju, apabila terdapat peluang untuk meningkatkan SHU yang diterima masyarakat, hal tersebut dapat dibicarakan dan diusulkan bersama melalui mekanisme yang telah tersedia.

    «“Kita berharap masyarakat dan koperasi bisa memberikan usulan agar ke depan SHU dapat ditingkatkan,” ujar Raju.»

    Ia berharap komunikasi antara masyarakat, koperasi dan perusahaan dapat terus dibangun secara terbuka sehingga berbagai masukan dari peserta plasma dapat menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk perbaikan ke depan.

    Dengan dilaksanakannya sosialisasi secara rutin, pihak koperasi dan perusahaan berharap peserta plasma semakin memahami kondisi koperasi, mekanisme pembagian SHU serta berbagai manfaat yang telah disalurkan untuk kepentingan masyarakat.

    Keterbukaan data dan laporan juga diharapkan dapat menjadi dasar dalam menyelesaikan berbagai persoalan melalui musyawarah, komunikasi yang baik, serta berlandaskan data dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

    (Sayuti)

  • FATAHUDDIN, SH : ANGGARAN KONI DUMAI 4,7 MILIAR WAJIB TRANSPARAN ! PRESTASI & PEMBINAAN ATLET MANA BUKTINYA?

    FATAHUDDIN, SH : ANGGARAN KONI DUMAI 4,7 MILIAR WAJIB TRANSPARAN ! PRESTASI & PEMBINAAN ATLET MANA BUKTINYA?

    DUMAI,http://radarreclasseering.com – Fatahuddin, SH, Direktur Trust Institute mendesak KONI Kota Dumai membuka secara terbuka pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah dari Pemko Dumai.

    Pasalnya, selama 3 tahun kepemimpinan Walikota H. Paisal, SKM, MARS, Pemko Dumai telah menggelontorkan dana besar untuk KONI.

    Berdasarkan data yang dihimpun Trust Institute, alokasi dana hibah untuk KONI Dumai periode 2023-2025 adalah:

    Tahun Anggaran
    2023 Rp 1.000.000.000
    2024 Rp 1.500.000.000
    2025 Rp 2.200.000.000

    Total 3 Tahun Rp 4.700.000.000

    Untuk tahun 2026, pencairan belum dilakukan namun SK Hibah sudah terbit sebesar Rp 2,5 Miliar.

    “Angka ini bukan kecil. Ini uang rakyat. Maka wajib hukumnya dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Fatahuddin, SH, Jumat (21/8/2026).

    Fatahuddin melontarkan 3 pertanyaan yang harus dijawab KONI di hadapan publik :

    1. Prestasi : “Dari uang 4,7 Miliar itu, berapa medali emas, perak, perunggu yang sudah diraih atlet Dumai di Porprov, Pra-PON, PON dan event nasional ?”

    2. Pembinaan : “Berapa jumlah atlet yang benar-benar dibina secara berkelanjutan? Programnya apa saja? Bukan hanya dikumpulkan pas mau event.”

    3. Dampak Ekonomi : “Berapa atlet yang sudah dipekerjakan di perusahaan swasta dan BUMN di Kota Dumai sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pembinaan jangka panjang?”

    “Jangan sampai anggaran naik, tapi prestasi jalan di tempat. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi atlet tetap terlantar,” sentaknya.

    Fatahuddin mengingatkan KONI terikat aturan:

    1. UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 24 : Organisasi keolahragaan wajib mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

    2. Permendagri No. 77 Tahun 2020 : Dana Hibah wajib dilaporkan pertanggungjawabannya kepada Pemberi Hibah dan diumumkan ke publik.

    3. AD/ART KONI Pasal 29: Pengurus wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada Musorkot dan kepada Pemerintah Daerah.

    Menjelang Musorkot, Fatahuddin, SH Mantan Ketua salah satu Cabor di Koni meminta KONI Dumai segera melakukan 3 hal :

    1. Publikasikan LPJ Keuangan 2023-2025 ke semua Cabor dan media

    2. Buka Data Base Atlet : Nama, Cabor, prestasi, dan program pembinaan

    3. Audit Independen: Libatkan akademisi dan BPK untuk mengaudit penggunaan dana 4,7 M

    “*Musorkot jangan hanya jadi ajang perebutan kursi. Jadikan momentum pembenahan. Kalau tidak ada dampak nyata dari 4,7 Miliar ini, untuk apa dilanjutkan ?” pungkas Direktur Trust Institute itu.

    Hingga berita ini diturunkan, awak media akan mencoba mengkonfirmasi untuk mendapatkan berita berimbang dari KONI Kota Dumai untuk memberikan data resmi terkait realisasi anggaran dan prestasi 3 tahun terakhir.

    *(ES)

  • Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD, Pastikan Wilayah Aman Menjelang HUT RI Ke-81

    Polsek Kubu Gelar Patroli KRYD, Pastikan Wilayah Aman Menjelang HUT RI Ke-81

    Kubu, 13 Agustus 2026,http://radarreclasseering.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-81, Polsek Kubu jajaran Polres Rokan Hilir kembali memperketat pengamanan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Patroli digelar pada Kamis (13/8) mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai di Simpang Pelita, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Aiptu Agus Supryanto bersama tiga personil lainnya. Fokus utama patroli adalah mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, premanisme, balap liar, serta pengawasan tempat-tempat rawan dan rumah kosong.

    Selama kegiatan berlangsung, tim menyisir titik-titik rawan sekaligus memberikan himbauan kepada masyarakat, terutama kalangan remaja agar tidak melakukan balap liar maupun berkendara secara ugal-ugalan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pemantauan, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun barang bukti yang dilarang. Hasil yang dicapai: nihil adanya kasus C3, senjata tajam maupun senjata api, narkoba, premanisme, peredaran minuman keras, gangguan di rumah kosong, serta kegiatan balap liar.

    Kapolsek Kubu menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif. “Selama pelaksanaan KRYD, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kubu terpantau aman dan terkendali, serta tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya. (Edo)

  • RSUD dr Tjitrowardojo Hadirkan Layanan Cathlab, Berikan Kemudahan Bagi Pasien Jantung di Kabupaten Purworejo

    RSUD dr Tjitrowardojo Hadirkan Layanan Cathlab, Berikan Kemudahan Bagi Pasien Jantung di Kabupaten Purworejo

    Purworejo,http://radarreclasseering.com – Dalam rangka mendukung pemerataan akses dan peningkatan kualitas alat kesehatan, khususnya untuk penyakit-penyakit prioritas, Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui RSUD dr Tjitrowardojo menghadirkan layanan Catheterization Laboratory (Cathlab). Layanan ini diresmikan langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, didampingi Direktur RSUD dr Tjitrowardojo dr Tolkha Amaruddin Sp THT MKes, di aula RSUD setempat, pada Kamis (6/8/2026).

    Turut hadir pula Asisten Administrasi Umum yang juga Plt Kepala Dinkesda dr Sudarmi MM, perwakilan Kemenkes RI serta tamu undangan lainnya.

    Sebagai layanan penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah secara cepat, tepat, dan terintegrasi di Kabupaten Purworejo, layanan Cathlab yang merupakan bagian dari Program Strengthening Indonesia’s Healthcare Referral Network (SIHREN) dari Kementerian Kesehatan RI.

    Bupati Purworejo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran RSUD dr Tjitrowardojo, Kemenkes RI dan semua pihak yang telah menghadirkan pelayanan ini.

    “Hadirnya pelayanan ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan di Kabupaten Purworejo, khususnya dalam mendukung penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah,” ucapnya.

    Menurutnya dengan hadirnya layanan ini, masyarakat Purworejo dan sekitarnya diharapkan dapat memperoleh penanganan yang lebih cepat dan lebih dekat, tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

    Bupati juga berharap proses kerja sama dan penjaminan pelayanan dari BPJS Kesehatan dapat segera diselesaikan. Hal ini penting agar fasilitas yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal dan semakin mudah diakses oleh masyarakat.

    “Fasilitas yang semakin lengkap tentunya harus diikuti dengan kualitas pelayanan yang semakin baik. Saya berharap jajaran RSUD dr Tjitrowardojo terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, serta memberikan pelayanan yang ramah, aman, dan mengutamakan keselamatan pasien,” ujarnya.

    Sementara itu , Direktur RSUD dr Tjitrowardojo dr Tolkha Amaruddin mengatakan bahwa peluncuran Cathlab ini menjadi salah satu momen tonggak penting dalam transformasi pelayanan kesehatan di Kabupaten Purworejo. Hadirnya Cathlab di Kabupaten Purworejo, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan berteknologi tinggi, tidak hanya tersedia di kota-kota besar saja, tapi juga dapat di akses oleh masyarakat di seluruh pelosok daerah.“Kehadiran Cathlab bukan hanya sekadar penambahan alat kesehatan berteknologi tinggi, namun kehadiran layanan ini merupakan sebuah lompatan yang besar dalam upaya mendekatkan pelayanan jantung dan pembuluh darah yang bermutu, aman, cepat dan terjangkau kepada masyarakat Purworejo dan wilayah sekitarnya,” ungkapnya. *(SBE/AS)

  • Polsek Kubu Tingkatkan Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

    Polsek Kubu Tingkatkan Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

    Kubu – 9 Agustus 2026,http://radarreclasseering.com – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum, Polsek Kubu jajaran Polres Rokan Hilir melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam, 9 Agustus 2026 mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan patroli dipimpin oleh Bripka Eka Zakaria bersama dua personil lainnya, dengan fokus utama di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir.

    Dalam pelaksanaannya, tim patroli terlebih dahulu menyambangi objek vital yaitu Kantor Bank BRI dan Bank BRK Cabang Kubu. Di lokasi tersebut, personil memberikan himbauan kepada petugas keamanan (security) agar selalu waspada dan segera melaporkan ke Polsek Kubu atau menghubungi layanan darurat 110 apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (C3).

    Selanjutnya, tim KRYD juga mendatangi kelompok pemuda yang sedang berkumpul di lokasi rawan. Personil melakukan pemeriksaan badan dan kendaraan bermotor, sekaligus menyampaikan himbauan kamtibmas. Para pemuda diingatkan agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar aturan seperti balap liar, penyalahgunaan narkotika, maupun tindak pidana lainnya.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan indikasi gangguan keamanan maupun barang bukti yang dilarang. Hasil yang dicapai adalah nihil adanya kasus C3, senjata tajam maupun senjata api, peredaran narkoba, premanisme, serta penyalahgunaan minuman keras.

    Kapolsek Kubu melalui keterangan menyampaikan, kegiatan ini dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

    “Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kubu terpantau aman dan kondusif,” ujarnya. *(Rozi)

  • PRSU Berakhir, Catatkan Putaran Uang Rp 50 Milliar

    PRSU Berakhir, Catatkan Putaran Uang Rp 50 Milliar

    Medan,http://radarreclasseering.com

    Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) secara resmi ditutup Wakil Gubernur Sumut, Surya. Penutupan ini mencatatkan putaran uang yang tidak sedikit setelah digelar selama satu bulan, sekitar Rp50 miliar.

    Ini catatan yang cukup mengesankan di usia PRSU yang sudah 50 tahun, memberikan dampak ekonomi signifikan kepada pelaku usaha dan masyarakat. Sebagai kelanjutannya, Pemprov Sumut akan memperkuat iklim investasi dan mendorong daya saing daerah.

    “Setiap daerah punya potensi masing-masing dan Pemprov Sumut akan terus mendorong untuk lebih berkembang dengan memperkuat iklim investasi, daya saing daerah dan layanan publik yang baik,” Pungkas Surya saat penutupan PRSU di Jalan Jendral Gatot Subroto, Sumatra Utara.

    Surya juga mengingatkan agar PRSU bukan hanya menjadi agenda tahunan semata yang tidak memberikan dampak berkelanjutan. Apalagi dalam penyelenggaraannya, PRSU telah banyak membangun kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyukseskan event kebanggaan masyarakat Sumut ini.

    “Semoga kolaborasi di PRSU ini menjadi energi untuk lebih banyak menarik investasi, meningkatkan UMKM kita, pariwisata dan sektor-sektor lainnya,” ujar Surya Bsc, Senin 03/08/2026.

    Berdasarkan keterangan DIrektur Utama PT. PRSU Ferry Indra mengatakan total kunjugan pada PRSU kali ini sebanyak 161.309 orang. Menurutnya PRSU kali ini bertransformasi dan tidak hanya berfokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas.

    Selain itu, PRSU 2026 juga dilakukan pengumuman pemenang berbagai lomba yang dilakukan antara lain dance kontemporer, menyanyi, senam kreasi, stand terbaik, dan lainnya. Total ada sekitar 3000 pengisi acara dengan 75% diantaranya penampilan dari masyarakat lokal Sumut.

    “Belum memenuhi target yang diharapkan, tetapi kita tidak hanya memandang kuantitas, tetapi juga kualitas, kualitas keamanan, kenyamanan, tata kelola, dan ini merupakan proses transformasi PRSU ke arah yang lebih baik lagi,” ungkap Ferry Indra.

    Hadir pada penutupan PRSU 2026 antara lain Pj. Sekda Sumut Sulaiman Harahap, Forkopimda, Konsul serta Konjen negara sahabat. Hadir juga bupati/walikota se-Sumut, BUMN dan BUMD serta OPD terkait Pemprov Sumut. (H-15). (Nst)

  • Pedagang Kecil Terbebani Pungutan Liar di Acara Bersih Desa Ngatup

    Pedagang Kecil Terbebani Pungutan Liar di Acara Bersih Desa Ngatup

    Kediri, Radarreclasseering.com – Kegiatan Bersih Desa Dusun Ngatup, Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri yang berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026, seharusnya menjadi momen kebersamaan warga yang dihiasi hiburan wayang kulit semalam suntuk. Namun, suasana kekeluargaan itu ternoda oleh dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sejumlah oknum terlihat berkeliling membawa timba dan meminta uang sumbangan kepada para pedagang yang berjualan di lokasi acara. Tindakan ini menuai keluhan keras dari para pelaku usaha kecil yang mengandalkan hasil jualan untuk menafkahi keluarga.

    Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Jualan saja sepi, Mas. Tidak selalu dapat untung, kami hanya mengais rezeki sedikit demi sedikit untuk keluarga. Malah dimintai sumbangan dengan alasan yang tidak jelas oleh orang-orang itu,” ujarnya dengan nada prihatin di lokasi kejadian.

    Menariknya, dari penelusuran dan keterangan yang diperoleh, oknum yang melakukan penarikan uang tersebut mengaku hanya menjalankan perintah seseorang bernama Dawam. Kejadian ini dinilai sangat ironis dan merugikan, mengingat acara Bersih Desa ini hanya diadakan setahun sekali dan menjadi salah satu momen penting bagi pedagang untuk menambah penghasilan.

    Merespons peristiwa yang membebani rakyat kecil ini, Ketua Komisariat Daerah (KOMDA) YJPRSA LRI Kabupaten Kediri, HAR Baktian, menyatakan kekecewaan yang mendalam. Ia menilai tindakan oknum tersebut sangat merugikan dan mencoreng nama baik kegiatan adat yang seharusnya suci.

    “Saya sangat menyayangkan ulah oknum tersebut. Sangat disayangkan, pedagang kecil yang sedang berjuang mengais rezeki, yang belum tentu mendapatkan untung, malah dibebani pungutan liar di lokasi acara,” tegas HAR Baktian.

    Untuk menindaklanjuti masalah ini, HAR Baktian mengaku telah berkomunikasi dan melaporkan hal ini kepada pihak Polres Kediri maupun Polsek setempat. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan penanganan yang serius dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, khususnya para pedagang kecil.

    Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait dugaan praktik pungutan liar tersebut dan pihak yang diduga memerintahnya. Warga berharap kasus ini segera ditangani dan pelakunya diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.(SB007)