Papua, Radarreclasseering.com – Aparat gabungan TNI-Polri menggelar press release rabu, 15 April 2026, terkait pengungkapan tindak pidana narkotika di Kabupaten Pegunungan Bintang, bertempat di Polres Pegunungan Bintang.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Dansatgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS), Letkol Inf Erwan Harliantoro, sebagai bentuk dukungan sekaligus komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah perbatasan.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat berhasil mengamankan tiga orang tersangka berinisial TU, RA, dan MU. Penangkapan dilakukan setelah pendalaman terhadap pemilik ladang ganja yang sebelumnya diamankan saat penyisiran oleh personel Satgas Yonif 751/VJS.
Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja dalam berbagai bentuk. Barang bukti yang ditampilkan dalam press release antara lain 50 batang pohon ganja, 8 batang pohon ganja, 87 batang pohon ganja, 10 bungkus ganja siap edar, satu bungkus plastik hitam berisi bibit ganja, satu tas hitam berisi ganja, serta dua bungkus plastik hitam kecil berisi ganja.
Seluruh barang bukti tersebut kini diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Pelaksanaan press release ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat atas keberhasilan aparat dalam mengungkap tindak pidana narkotika yang berpotensi merusak generasi muda serta mengganggu stabilitas keamanan wilayah.
Keberhasilan ini juga menunjukkan kuatnya sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga Kabupaten Pegunungan Bintang dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Dansatgas Yonif 751/VJS Letkol Inf Erwan Harliantoro menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara konsisten.
“Melalui kerja sama yang solid antara TNI, Polri, dan unsur terkait lainnya, kami berharap wilayah Pegunungan Bintang tetap aman, tertib, dan terbebas dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa aparat akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika. Dengan langkah cepat, terpadu, dan berkelanjutan, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba serta turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari pengaruh buruk narkotika.
(WHY/SBE)










