Seorang Pria Tergiur Dengan Upah 30 Juta Nekat Bawa Sabu-sabu Sebanyak 1,5 gram

ASAHAN, RADARRECLASSEERING.com – Seorang pria bernama Musemil (47) diamankan polisi setelah diduga membawa 1,5 kilogram sabu di kawasan Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan.

Barang haram tersebut ditemukan dalam enam paket yang disimpan di dalam sebuah tas hitam. Polisi menyebut tersangka tergiur upah sebesar Rp 30 juta untuk mengantarkan narkotika tersebut.

Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang pria yang dicurigai membawa sabu. Setelah menerima laporan, tim operasional langsung melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri yang telah diperoleh.

“Petugas kemudian menemukan seorang pria yang sesuai dengan informasi tersebut dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan enam paket sabu dengan total berat sekitar 1,5 kilogram.

Berdasarkan keterangan tersangka, narkotika itu rencananya akan dibawa ke Surabaya atas perintah seseorang berinisial M,” ujarnya kepada wartawan. Sabtu 26/09/2025.

“Tersangka mengaku dijanjikan bayaran Rp30 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut ke lokasi tujuan. Saat ini, Satresnarkoba Polres Asahan masih mengembangkan kasus tersebut dan menyelidiki keberadaan M yang disebut berasal dari Jawa Timur,” terangnya.

“Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba,” tutupnya (Risky)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *