DUMAI, RADARRECLASSEERING.com – Komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga perbatasan negara kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus penyelundupan narkotika dan barang terlarang berskala besar di perairan timur Sumatera.
Tim gabungan Bea Cukai Dumai bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu, pil ekstasi, serta cartridge rokok elektrik yang mengandung zat Etomidate yang diduga diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut menuju wilayah pesisir Riau.
Penindakan dilakukan pada Kamis malam, 10 September 2026 sekitar pukul 23.15 WIB di Perairan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir. Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar 47,5 kilogram sabu, 20.044 butir pil ekstasi (MDMA), dan 3.600 cartridge vape mengandung Etomidate yang dikemas dalam enam kotak karton besar.
Berdasarkan perhitungan Bea Cukai, total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp132,7 miliar. Lebih dari sekadar angka, keberhasilan ini diperkirakan mampu menghemat potensi kerugian sosial dan ekonomi akibat peredaran narkoba hingga Rp390,7 miliar, serta menyelamatkan sedikitnya 262.411 jiwa generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kejar-kejaran Dramatis di Laut
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima Satgas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 1017 KPPBC TMP B Dumai dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri terkait adanya pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia menuju pesisir Pantai Timur Sumatera.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Dumai dan Bareskrim Polri membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur patroli laut dan tim pengawasan darat untuk melakukan operasi terpadu.
Sekitar pukul 18.30 WIB, tim darat mencurigai aktivitas dua orang pengendara sepeda motor yang mendatangi sebuah perahu nelayan di salah satu dermaga pesisir Bagan Siapi-api. Saat petugas berupaya melakukan pemeriksaan, perahu tersebut mendadak meninggalkan dermaga dan memacu kecepatan menuju perairan terbuka. Dua orang yang berada di darat berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.
Informasi tersebut segera diteruskan kepada tim patroli laut. Setelah melakukan pencarian selama beberapa jam, petugas akhirnya menemukan perahu yang dicurigai sedang lego jangkar di Perairan Pulau Halang.
Namun saat petugas mendekat, situasi berubah dramatis. Dua orang yang berada di atas perahu berupaya melarikan diri dengan cara menceburkan diri ke laut. Salah satu di antaranya sempat mencoba menghidupkan mesin perahu untuk kabur. Petugas telah memberikan tembakan peringatan sesuai prosedur, namun kedua pelaku tetap melarikan diri dan hingga kini masih dalam pencarian.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan enam kardus besar yang berisi narkotika dan zat terlarang dalam jumlah fantastis. Barang bukti beserta perahu kemudian diamankan dan dibawa ke KPPBC TMP B Dumai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pengembangan Kasus dan Perburuan Jaringan
Dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang yang diamankan di darat, terungkap bahwa mereka diduga hanya bertugas mengantarkan logistik kepada pihak yang berada di atas perahu atas perintah seseorang berinisial A yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengembangan terus dilakukan. Pada Sabtu, 12 September 2026, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F yang bersembunyi di kawasan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir.
Selanjutnya, pemeriksaan lanjutan dengan bantuan Unit K9 Kanwil DJBC Riau dilakukan terhadap perahu yang digunakan pelaku. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Seluruh barang bukti kini telah diserahterimakan kepada Penyidik Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk proses penyidikan dan pengembangan jaringan yang lebih luas. Sementara itu, perahu nelayan yang digunakan dalam aksi penyelundupan diamankan di Dermaga Pokala Dumai.
Keberhasilan ini kembali menegaskan bahwa jalur laut masih menjadi sasaran utama sindikat narkotika internasional untuk menyelundupkan barang haram ke Indonesia. Karena itu, sinergi antarinstansi penegak hukum menjadi benteng penting dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba yang terus berupaya masuk melalui berbagai modus dan jalur.
Bea Cukai Dumai menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan kerja sama lintas lembaga guna memutus mata rantai peredaran narkotika serta menjaga wilayah perairan Indonesia dari berbagai bentuk kejahatan lintas negara.
Edo Y











