ASAHAN, RADARRECLASSEERING.com – Satresnarkoba Polres Asahan menggelar press release dan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Tengah Polres Asahan, Jumat (25/9/2026).
Kegiatan dipimpin Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. Barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 4.828,08 gram dan 268 butir ekstasi.
“Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan pengungkapan perkara dengan tersangka M alias J, 47 tahun, yang diamankan pada 18 September 2026 di Desa Silobaru, Kecamatan Silau Laut, setelah turun dari kapal dari Malaysia,” paparan Kapolres Asahan.
“Dari tersangka diamankan enam bungkus diduga sabu dengan berat bruto sekitar 1.737,56 gram. Tersangka mengaku membawa narkotika tersebut menuju Bangkalan, Jawa Timur, dengan imbalan Rp30 juta,” kata AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT. (Risky)












