ROKAN HILIR,http://radarreclasseering.com — Anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Adil Makmur, melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun 2026 di Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri (RTP Kiri), Kecamatan Kubu.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi Adil Makmur untuk turun langsung ke tengah masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi dan masukan terkait kebutuhan pembangunan serta persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah Dapil 5.
Reses tersebut turut dihadiri oleh Pj. Penghulu Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri, Jefrianto, Setwan, Bapak Syamsir, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan sejumlah masyarakat,dan mahsiswa UIN pekan baru kukerta Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat diberikan kesempatan untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi, usulan dan harapan kepada wakil rakyat. Aspirasi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pembahasan dan perjuangan melalui lembaga DPRD Kabupaten Rokan Hilir sesuai mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
Adil Makmur menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas seorang anggota DPRD. Menurutnya, turun langsung ke masyarakat membuat wakil rakyat dapat mengetahui kondisi dan kebutuhan masyarakat secara lebih nyata.
“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat. Setiap masukan dan usulan yang disampaikan akan kami tampung dan perjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah,” ujar Adil Makmur.
Ia juga berharap komunikasi antara masyarakat dengan DPRD dapat terus terjalin dengan baik. Dengan komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan di tengah masyarakat dapat disampaikan dan dicarikan solusi melalui jalur pemerintahan yang tepat.
Sementara itu, kehadiran Pj. Penghulu Rantau Panjang Kiri, Jefrianto, Sekretaris Dewan Syamsir, serta tokoh masyarakat dan pemuda menunjukkan dukungan terhadap pelaksanaan reses sebagai wadah menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung.
Adil Makmur menegaskan bahwa aspirasi masyarakat dari Kecamatan Kubu, Kubu Babussalam, Pasir Limau Kapas dan Simpang Kanan akan menjadi perhatian dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dari Dapil 5.
Masyarakat berharap hasil reses tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pembahasan dan penganggaran sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang lebih merata serta menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Dapil 5 Kabupaten Rokan Hilir.
(Syt).












