SURABAYA, RADARRECLASSEERING.com – Perang melawan narkoba di Jawa Timur memasuki babak baru. Tidak lagi cukup hanya dengan slogan, spanduk, dan seremoni foto bersama di depan kamera. Narkoba adalah musuh nyata yang sudah merangsek hingga ke bilik-bilik pelajar dan merusak masa depan generasi bangsa.
Berangkat dari kegelisahan itulah, Penggiat Anti Narkotika WRC Birendra secara resmi memperkuat barisan dan mendobrak sinergi pentahelix bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Yayasan Rehabilitasi Narkoba, serta Lembaga Rehabilitasi dan Pendampingan Pecandu Narkoba (LRPPN) Surabaya.
Pertemuan strategis yang digelar di Surabaya, Senin, 6 Oktober 2026, ini bukan pertemuan biasa. Hadir langsung Ketua LRPPN Surabaya, Siswanto, Penggiat Anti Narkotika WRC Birendra, Rachmad Fathoni (Bang Onie), beserta Tim WRC Birendra Jawa Timur, serta memberikan arahan langsung Wakil Ketua Umum WRC Birendra, M. Arief R., S.H.
Dalam forum tersebut mengemuka satu kesepakatan kuat: persoalan narkoba tidak bisa dibebankan hanya kepada polisi atau BNN saja.
Penegakan hukum memang wajib untuk memutus jaringan bandar. Namun, setelah borgol terpasang, masalah baru justru muncul: kesehatan yang hancur, psikologis yang runtuh, keluarga yang berantakan, dan stigma sosial yang kejam.
“Sinergi ini bukan sekadar membangun hubungan kelembagaan. Kita ingin menyatukan langkah, dari hulu ke hilir. Dari pencegahan hingga pemulihan,” tegas tim WRC Birendra.
Sinergi ini langsung dibagi dengan peran yang tidak tumpang tindih agar mata rantai penanganan lebih kuat:
1. BNN: Menjadi kompas edukasi, sosialisasi bahaya narkoba, pencegahan dini, dan rujukan resmi sesuai undang-undang.
2. Yayasan Rehabilitasi: Fokus pada proses pemulihan medis, terapi, dan pembinaan mental.
3. LRPPN Surabaya: Menjadi jembatan hati, melakukan pendampingan, dukungan keluarga, dan pembinaan karakter agar mantan pecandu siap kembali ke masyarakat.
4. WRC Birendra: Menjadi motor penggerak rakyat, mengedukasi masyarakat luas, menggerakkan kampanye publik, dan menciptakan lingkungan yang memiliki daya tangkal.
Dengan skema ini, terbentuklah alur penanganan emas: Pencegahan → Deteksi Dini → Pelaporan/Rujukan → Rehabilitasi → Pendampingan → Reintegrasi Sosial.
Wakil Ketua Umum WRC Birendra, M. Arief R., S.H., menegaskan dengan lantang:
“Kami tidak bisa berjuang sendirian. Sinergi antara BNN, Yayasan Rehabilitasi, LRPPN, dan WRC Birendra adalah wujud nyata bahwa pencegahan dan pemulihan narkoba merupakan tanggung jawab kita bersama. Semakin erat kerja sama ini, semakin besar harapan kita menyelamatkan generasi bangsa.”
Sementara itu, Rachmad Fathoni alias Bang Onie menambahkan perspektif kemanusiaan yang sering dilupakan:
“Penegakan hukum saja tidak cukup. Mereka yang sudah pulih butuh dukungan untuk kembali diterima masyarakat. Jangan hanya menindak, tetapi juga memulihkan. Mereka butuh kesempatan kedua untuk hidup sehat dan produktif, bukan terus dicap sebagai sampah masyarakat.”
Maksud dari penguatan sinergi ini sangat fundamental: membangun jejaring pencegahan dan pemulihan narkoba yang solid, terkoordinasi, dan tidak terfragmentasi. Melawan ego sektoral demi satu tujuan, yaitu menyelamatkan manusia.
Tujuannya sangat jelas dan terukur: memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba sedini mungkin, mencegah anak muda terjerumus melalui edukasi masif di sekolah, menyelamatkan mereka yang sudah terlanjur menjadi korban melalui akses rehabilitasi yang cepat dan tepat, serta memastikan mereka yang telah pulih tidak kembali jatuh ke lubang yang sama melalui pendampingan pascarehabilitasi.
Harapannya, gerakan ini tidak berhenti di atas kertas MoU. Harapannya adalah komitmen ini menjelma menjadi program nyata. Penyuluhan harus benar-benar masuk ke SMP-SMA di Surabaya dan Jombang. Program pencegahan harus konsisten.
Dan yang terpenting, perang melawan narkoba jangan hanya diukur dari berapa kilogram sabu yang disita dan berapa orang yang dipenjara, tetapi diukur dari berapa nyawa yang berhasil kita selamatkan, berapa keluarga yang berhasil kita pulihkan, dan berapa generasi muda yang berhasil kita jaga.
Pada akhirnya, melawan narkoba bukan sekadar memberantas barang haram. Ini adalah perjuangan menyelamatkan manusia, menjaga keluarga, dan mempertahankan masa depan bangsa. Dan perjuangan itu tidak boleh berhenti hari ini.
(Red/Ad1)











