Polsek Kubu Gencarkan Himbauan Cegah Karlahut Pakai Pengeras Suara

ROKAN HILIR, RADARRECLASSEERING.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Kubu, Polres Rokan Hilir, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (8/9/2026), personel Polsek Kubu melaksanakan kegiatan imbauan keliling menggunakan pengeras suara atau TOA.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran dan bencana asap.

Kegiatan dipusatkan di Bundaran Tugu Lumba-Lumba, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Melalui pengeras suara, personel menyampaikan sejumlah imbauan kepada masyarakat yang melintas maupun berada di tempat-tempat keramaian, khususnya di wilayah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam.

Masyarakat diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Selain itu, warga diminta tidak menyalakan api untuk membakar ikan di kawasan lahan gambut, tidak membuang puntung rokok yang masih menyala sembarangan, serta membatasi aktivitas yang menggunakan api di atas tanah gambut yang rawan terbakar.

Personel Polsek Kubu menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan kerugian materi, mengganggu kesehatan masyarakat, serta mengurangi kenyamanan akibat asap.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Lurah Teluk Merbau, Lailatul Mardiah, S.Pd., M.M., serta didukung Bhabinkamtibmas dan personel Polsek Kubu.

Polsek Kubu berharap imbauan tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan, sehingga wilayah Kecamatan Kubu dan Kubu Babussalam dapat terhindar dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.(ROZI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *