Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Polres Batubara

Batubara,http://radarreclasseering.com –Satuan Reserse Kriminal Polres Batu Bara menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam perampasan tas milik seorang perempuan di depan minimarket di Desa Bangun Sari, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial W (22), YP (18), dan HS (17). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Datuk Tanah Datar. Salah seorang di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun sehingga proses hukumnya dilakukan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP Pardamean Tamba, mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026. Saat itu, korban berinisial EYS sedang menunggu di dalam mobil yang diparkir di depan sebuah minimarket.

“Suami korban berinisial JS kemudian turun dari kendaraan untuk berbelanja. Ketika korban berada seorang diri di dalam mobil, para terduga pelaku diduga membuka pintu kendaraan dan merampas tas sandang miliknya,” ujar AKP Pardamean Tamba Jum’at 31/07/2026.

“Setelah mengambil tas tersebut, ketiganya melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pelat nomor polisi,” lanjutnya.

“Tas korban berisi uang tunai sebesar Rp9 juta, telepon genggam, kartu identitas, kartu ATM, Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan sejumlah dokumen penting lainnya,” ucap Kasi Humas.

“Korban bersama suaminya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Batu Bara,” pungkasnya.

Menindak lanjuti laporan itu, Unit Reserse Umum Satreskrim Polres Batu Bara melakukan olah tempat kejadian perkara, meminta keterangan sejumlah saksi, dan mengamankan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi. (Nst)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *