Surabaya,http://radarreclasseering.com
Lurah Gading, Efran Priambodo, S.Sos. mendelegasikan Sekretaris Kelurahan Gading, Legowo, gerak cepat memberikan Assessment dan Pendampingan Anak RA Korban Bullying yang terjadi di wilayah hukum Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari – Surabaya.
Delegasi Kelurahan Gading menggandeng Tim Medis dan Psikolog Puskesmas Gading, yakni Bu Septi datang mengunjungi Anak RA korban Bullying yang terjadi tadi malam di jalan Setro VA serta Dukuh Setro VII A yang mana semuanya masuk dalam wilayah Kelurahan Gading.
Tiba di rumah Keluarga Anak RA, bertemu kedua orang tua RA serta mendapat penjelasan akan duduk masalah yang ada dari Farida, Ibu RA, memberikan penjelasan bahwa masalah muncul pada sekitar hari Senin, 13 April 2026, saat sepulang sekolah Anak RA mengunggah Update status WhatsApp yang dinilai melecehkan kelas lain satu angkatan di Salah satu SMP Swasta di Kawasan Surabaya Utara.
Sejak saat itu, WhatsApp Anak RA mendapatkan intimidasi dari teman lain kelas yang tersulit emosi atas unggahan status WhatsApp RA tersebut.
Puncaknya tadi malam, sekitar Pukul 18.30 Anak RA dichatting oleh salah satu pelaku untuk hadir di Warung Kopi dekat Jalan Setro V A. Hingga peristiwa Bullying terjadi di dua Lokasi. Ibu korban tidak mendapat firasat apapun. Setelah Anak RA pulang kembali ke rumahnya di Lebak Jaya II Utara, barulah terlihat apa yang sudah terjadi saat dirinya pamit untuk kerja kelompok.
Setelah melalui pemeriksaan awal di Kepolisian serta membuat Surat Tanda Laporan Nomor : TBL/B/802/IV/2026/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 15 April 2026. Akhirnya Proses Dugaan Tindak Pidana yang menimpa Anak RA secara resmi ditangani oleh Pihak Polrestabes Surabaya.
Tim Psikolog Puskesmas Gading, Septi, menyatakan bahwa “Pihak Puskesmas siap memberikan pendampingan Psikologis untuk Anak RA selama anak tersebut dalam masa pengobatan hingga selesai masa Trauma yang diderita. Kapanpun dibutuhkan, Pihak Puskesmas selalu siap siaga agar nantinya efek negatif terhadap psikologi anak RA dapat diminimalisir”.
Sekretaris Kelurahan Gading, Legowo, meneruskan “Pesan Bapak Lurah Gading yang mana Beliau mendoakan kesembuhan Anak RA agar cepat pulih serta memberikan wejangan agar Anak RA atau siapapun anak-anak lainnya tidak sembarangan memposting sesuatu yang akhirnya nanti berakibat kurang baik terhadap si pemilik postingan tersebut seperti kejadian yang menimpa Anak RA ini. Semoga semua ini menjadi pelajaran untuk kita semua agar selalu berfikir jernih sebelum membuat suatu postingan di media sosial dengan segala akibat yang akan timbul setelah itu, Tutup Sekretaris Kelurahan Gading mengakhiri pembicaraan.


Pada acara jenguk Anak RA Korban Bullying tersebut, Sekretaris Kelurahan serta Tim Psikolog Puskesmas didampingi pula oleh Anggota Satpol PP Kelurahan Gading, yakni Agus Mardi Santoso yang dikenal dan sangat dekat dengan masyarakat Gading atas aktifitasnya yang sering membantu masyarakat.
(MaS/Raf/Dim)









