DUMAI, RADARRECLASSEERING.com -(09/09/2026)Direktur MASAKO, Edo Yulihendri, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban setiap badan publik sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, pihaknya mengapresiasi Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Dumai yang telah memberikan jawaban resmi dan tertulis atas surat permintaan informasi yang diajukan MASAKO.

Menurut Edo, data terkait kedatangan kapal internasional bukanlah informasi yang dapat dianggap sepele. Informasi tersebut menyangkut aktivitas ribuan kapal asing dan kapal internasional yang masuk melalui Pelabuhan Dumai, yang merupakan salah satu pintu gerbang strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jawaban yang diberikan BKK Kelas I Dumai menunjukkan komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Data ini sangat penting untuk memastikan bahwa fungsi pengawasan kesehatan, lalu lintas orang, serta aktivitas pelayaran internasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Edo Yulihendri.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berhak mengetahui informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum, terlebih menyangkut lalu lintas internasional yang memiliki dampak terhadap aspek kesehatan, keamanan, dan pengawasan wilayah perbatasan negara.

“Kami berharap langkah keterbukaan yang ditunjukkan BKK Dumai dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya. Transparansi bukan hanya membangun kepercayaan publik, tetapi juga memperkuat pengawasan masyarakat terhadap pelayanan dan fungsi-fungsi negara di wilayah perbatasan,” lanjutnya.

MASAKO menegaskan akan terus menjalankan fungsi sosial kontrol secara objektif, konstruktif, dan sesuai koridor hukum guna memastikan setiap informasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat diakses secara terbuka, benar, dan bertanggung jawab.

 

(EY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *