ADUK Desak Polres Dumai Tuntaskan Kasus Dugaan Penganiayaan, Soroti Lambannya Penanganan Perkara

DUMAI, RADARRECLASSEERING.com – Aliansi Dumai Untuk Keadilan (ADUK) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Dumai sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum yang dinilai belum memberikan rasa keadilan bagi korban dugaan tindak pidana penganiayaan.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk berisi tuntutan agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan menuntaskan proses hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa yang telah dilaporkan.

Massa menilai terdapat ketidakpastian hukum yang berpotensi merugikan korban dan keluarganya.

Koordinator aksi menyampaikan bahwa tujuan utama aksi adalah mendorong transparansi dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani perkara yang menjadi perhatian publik. Menurutnya, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian atas laporan yang telah disampaikan kepada aparat berwenang.

“Kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan.

Kami berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara objektif, profesional, dan memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan yang telah diterima,” tegasnya dalam orasi.

ADUK juga meminta Polres Dumai untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan penanganan perkara agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Selain itu, mereka berharap seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi asas keadilan.

Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat keamanan. Massa berharap tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

“Keadilan yang tertunda dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik. Oleh karena itu, kami meminta agar setiap proses hukum berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada kebenaran serta keadilan,” tutup pernyataan ADUK.

(EY)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *