Ketua DPD Partai Gerindra Nilai Gubernur Sumatra Tidak Keliru Meningalkan Rapat

Medan,http://radarreclasseering.com

Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Utara, Ade Jona Prasetyo, menilai keputusan Gubernur Sumut Bobby Nasution meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut pada Selasa, 21 Juli 2026, bukan merupakan tindakan yang keliru.

Menurut Ade Jona, gubernur memiliki sejumlah agenda pemerintahan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, Bobby dinilai berhak meninggalkan persidangan apabila pembahasan dalam rapat dianggap tidak lagi produktif.

“Menurut saya, tidak ada yang salah dengan hal itu. Gubernur memiliki agenda sendiri, terutama yang menyangkut kepentingan publik. Apabila pembahasan hanya menghabiskan waktu untuk hal-hal yang tidak perlu diperdebatkan, saya rasa tidak menjadi masalah jika beliau meninggalkan rapat,” ujar Ade Jona, Kamis 30/07/2026.

Anggota Komisi XII DPR RI tersebut mengatakan Bobby telah memenuhi undangan legislatif dengan menghadiri rapat sejak pagi. Rapat juga telah dibuka dan dilaksanakan setelah persyaratan kuorum dinyatakan terpenuhi.

Ade Jona menilai pimpinan DPRD Sumut tentu telah memahami ketentuan persidangan dan tidak mungkin membuka rapat paripurna apabila jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum.

“Gubernur sudah hadir dan mengikuti rapat sejak awal. Karena itu, persoalan kuorum seharusnya tidak kembali diperdebatkan, terlebih interupsi disampaikan ketika rapat hampir selesai,” ucapnya.

“Ia juga menyebut keputusan Bobby meninggalkan ruang rapat merupakan hak kepala daerah sebagai pihak eksekutif. Meski tindakan tersebut berakibat pada tertundanya rapat, langkah itu dinilai masih dapat dipahami,” katanya.

Ade Jona berharap pimpinan dan anggota DPRD Sumut dapat menyikapi persoalan tersebut secara lebih tenang serta memastikan setiap rapat menghasilkan keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pada persidangan berikutnya, pimpinan DPRD diharapkan lebih cermat, tertib, dan tegas. Perdebatan sebaiknya tidak berlangsung tanpa menghasilkan keputusan nyata,” ujarnya.

“Sebelumnya Bobby Nasution meninggalkan rapat paripurna setelah anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan, Syahrul Efendi Siregar, menyampaikan interupsi mengenai jumlah anggota dewan yang hadir,” pungkasnya.

Syahrul menilai kuorum rapat tidak terpenuhi. Namun, rapat tersebut telah dibuka dan berlangsung sejak pagi setelah jumlah kehadiran anggota DPRD dinyatakan memenuhi ketentuan.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025. Akibat peristiwa tersebut, kelanjutan rapat harus dijadwalkan kembali. (Nst)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *