KEDIRI, RADARRECLASSEERING.com – Yayasan Jiwa Pelopor Reclasseering Suhada Abadi (YJPRSA) Komisariat Daerah Kota Kediri, resmi mendapatkan pengakuan dan terverifikasi dari Pemerintah Kota Kediri melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Kediri. Hal ini tertuang dalam surat tanggapan atas pelaporan yang diterima pada 11 September 2026.
Berdasarkan surat bernomor 200.1.4.4 / 782 / 419.300 / 2026, Bakesbangpol Kota Kediri telah memverifikasi kelengkapan dokumen organisasi kemasyarakatan tersebut. Sekretariat YJPRSA Komda Kota Kediri beralamat lengkap di Jl. Tinalan Timur IV/17 RT.001/RW.002 Kelurahan Tinalan, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Kepala Bakesbangpol Kota Kediri, Rony Yusianto, menyampaikan bahwa surat ini merupakan jawaban atas permohonan pendaftaran dan pelaporan keberadaan organisasi. Meski telah dicatat, surat tersebut menegaskan dokumen ini tidak berfungsi sebagai dasar status terdaftar yang berdiri sendiri, melainkan sebagai bukti penerimaan naskah korespondensi yang dapat dijadikan rujukan administrasi.
Langkah ini menegaskan eksistensi YJPRSA Komda Kota Kediri sebagai organisasi yang legal dan taat aturan dalam beraktivitas di tengah masyarakat Kota Kediri.(Red)







