KEDIRI, Radarreclasseering.com – Keberadaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Badan Gizi Nasional yang berlokasi di Dusun Tegalrejo, RT 002 RW 003, Desa Badas, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dengan nomor registrasi QU6E9BXD, kini menuai masalah.
Kasus ini bermula dari keluhan salah satu ahli waris yang merasa dirugikan terkait status sewa lahan tempat dapur tersebut berdiri. Menurut informasi, pihak ahli waris merasa sangat kecewa karena besaran biaya sewa yang diterima dinilai tidak sesuai, serta merasa tidak pernah dilibatkan atau diajak berunding oleh pihak pengelola lokasi, yaitu Yayasan Padamu Negeri Berbakti, selaku penyewa lahan.
Merespons persoalan tersebut, tokoh masyarakat setempat, Gus Fuad Badas, angkat bicara. Ia menilai bahwa kondisi ini perlu segera dicarikan solusi yang bijak dan beradab.

“Kami melihat ada ketidakpuasan dari pihak ahli waris terkait biaya sewa dan proses yang berjalan. Mereka merasa tidak dilibatkan dengan baik,” ujar Gus Fuad.
Oleh karena itu, Gus Fuad Badas menyampaikan harapannya agar operasional dapur tersebut ditutup sementara waktu terlebih dahulu.
“Sebelum masalah ini berlarut-larut, sebaiknya dapur SPPG ini ditutup dulu. Semua pihak harus duduk bersama, bermusyawarah, hingga mencapai kesepakatan atau mufakat yang baik dan adil bagi semua pihak,” tegasnya.
IPAL Diduga Tak Layak, Limbah Diduga Langsung Dibuang ke Kali
Saat tim media bersama perwakilan dari Yayasan Jiwa’ Pelopor Reclasseering Suhada Abadi (YJPRSA) Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) melakukan pengecekan langsung di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan terkait fasilitas pengolahan limbah.

Berdasarkan hasil pantauan, bangunan yang diduga berfungsi sebagai Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) terlihat hanya berupa struktur beton kosong. Di dalamnya terdapat saluran pipa yang ketika ditelusuri lebih lanjut, diduga kuat mengalirkan air limbah langsung ke sungai atau kali yang berada tepat di sebelah lokasi dapur tersebut.
Menurut keterangan yang diperoleh Dari Asisten Lapangan (Aslap) Lasim, sistem yang digunakan saat ini memiliki 4 (empat) bilah atau ruang penyaringan. Air bekas cucian yang mengandung minyak dan lemak disaring menggunakan bahan gestrep di dalam tempat penampungan tersebut sebelum dialirkan keluar.
Saran Puskesmas: Buat Kolam Penampungan tambahan saran itu di sampiakan oleh Lamong saat dilokasi.
Dari Puskesmas mensarankan agar air limbah yang sudah disaring tersebut tidak langsung dibuang ke kali, melainkan dibuatkan kolam penampungan tambahan. Tujuannya supaya bisa diketahui dengan jelas hasil pengolahan air tersebut sebelum akhirnya dibuang ke sungai,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada langkah perbaikan yang akan dilakukan pihak pengelola menyikapi temuan dan saran tersebut.(ty)










