Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Kalbar

Pontianak, Radarreclasseering.com – Tim Gakkum Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri menggagalkan penyelundupan besar-besaran di Kalimantan Barat. Dalam operasi Senin (13/4), polisi menyita total 23.146 kg atau setara 23 ton komoditas pangan impor ilegal berupa bawang merah, bawang putih, bawang bombay, dan cabai kering yang disimpan di dua gudang di Pontianak.

Barang bukti diduga masuk lewat jalur tidak resmi dari Malaysia tanpa prosedur bea cukai yang sah, sehingga merugikan keuangan negara dan mengancam ketahanan pangan. Direktur Dittipideksus Bareskrim, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menyebut penindakan ini tindak lanjut arahan Presiden. Saat ini penyidik masih mengembangkan kasus dan memantau lokasi lain yang diduga menjadi tempat penyimpanan.

YJPRSA LRI Apresiasi Polri

Yayasan Jiwa Pelopor Reclasseering Suhada Abadi (YJPRSA) Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan operasi tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah tegas Bareskrim. Ini bukti komitmen kuat memberantas kejahatan ekonomi,” ujar Ketua Umum YJPRSA LRI, Mochammad Solichin, Minggu (19/4).

Namun, pihaknya menekankan agar pengawasan di perbatasan diperketat, tidak hanya di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) resmi, tapi juga menutup jalur tikus di wilayah rawan seperti Semunying, Bengkayang, dan sekitarnya.

“Putus mata rantai dari hulu. Kami juga mendorong aparat menelusuri dugaan penyelundupan daging beku ilegal yang diduga memiliki jaringan sama,” tegasnya.(ty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *