Pimpinan Ponpes diDesa Karangsari Kecamatan Pejawaran Banjarnegara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Empat Santri

Banjarnegara, Radarreclasseering.com – Seorang Pimpinan pondok pesantren di Desa Karangsari Kecamatan Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, berinisial N (52) thn, diamankan Satreskrim Polres Banjarnegara atas dugaan pencabulan terhadap empat santri perempuan yang masih di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, Iptu Ori Friliansa Utama, mengatakan,” kasus tersebut terungkap dari hasil penyelidikan polisi setelah menerima laporan masyarakat.

“Korban berjumlah empat anak di bawah umur dan semuanya merupakan santri di pondok pesantren milik tersangka,”ujar Iptu Ori didampingi Wakapolres Banjarnegara, Kompol Handoyo saat konferensi pers, Senin, (29/6/2026).

Polisi menyebut pelaku diduga melakukan aksinya dengan modus memanggil korban secara bergantian ke kamar dengan dalih dipijat dan ritual “ijazah” agar cepat pintar membaca Al-Qur’an.

“Peristiwa ini diduga telah dilakukan pelaku sejak April 2026 dengan modus meminta korban memijat, yang kemudian berubah menjadi tindakan menyimpang di luar batas kewajaran,”ujar Iptu Ori.

Polisi juga mengungkapkan tersangka sempat diduga akan melarikan diri dengan memanfaatkan keberangkatannya menunaikan ibadah haji.

Namun, setelah kembali ke Indonesia, pelaku berhasil diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.

“Tersangka berhasil kami amankan sepulang dari ibadah haji dan saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Banjarnegara,”kata Iptu Ori.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 13 saksi, termasuk korban, dan mengamankan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

(hms/Ugl/One)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *