JAKARTA, RADARRECLASSEERING.com – Sebagai bagian dari penguatan kapasitas organisasi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sebanyak 12 orang Jaksa Penuntut Umum di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Kamis, (10/9/2026).
Para Jaksa Penuntut Umum tersebut berasal dari Kejaksaan Republik Indonesia yang resmi bergabung melalui mekanisme penugasan.
Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkuat Direktorat Penuntutan KPK, mulai dari penanganan dan pengembangan perkara hingga upaya pemulihan aset serta kerugian negara.
Dalam sambutannya, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa penugasan di KPK merupakan amanah besar yang membutuhkan integritas, kompetensi, dan profesionalisme.
“Menjadi Penuntut Umum KPK bukan sekadar penempatan tugas, tetapi sebuah amanah besar dalam pemberantasan korupsi.
Saudara telah melalui proses seleksi yang panjang dan kini menjadi bagian dari keluarga besar KPK.
Jalankan kepercayaan ini dengan integritas, dedikasi, dan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara,”ujar Setyo.
ia meminta para Penuntut Umum mengoptimalkan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, sekaligus beradaptasi dengan lingkungan kerja KPK.
“Saya menekankan bahwa integritas harus menjadi nomor satu.
Pengetahuan dan pengalaman yang Saudara miliki sebagai penuntut umum dari Kejaksaan tentu telah terbentuk dengan baik. Kini yang terpenting adalah bagaimana beradaptasi dengan lingkungan KPK dan menjadikan nilai-nilai integritas sebagai landasan dalam setiap pelaksanaan tugas,”kata Setyo
Setyo mengingatkan bahwa tantangan pemberantasan korupsi ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, para Penuntut Umum dituntut untuk terus mengembangkan kapasitas, mampu berkolaborasi, dan siap menghadapi berbagai dinamika dalam penegakan hukum.
Menurutnya, pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku.
Lebih dari itu, penegakan hukum juga diarahkan untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara, mengembangkan perkara, serta mengungkap tindak pidana korupsi secara lebih luas.
“Pemberantasan korupsi saat ini tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pemulihan aset negara, pengembangan perkara, dan pengungkapan tindak pidana korupsi yang lebih luas,”ujarnya.
Setyo pun berharap penugasan di KPK dapat menjadi ruang bagi para Penuntut Umum untuk terus belajar dan mengembangkan kapasitas.
ia bahkan melihat penugasan tersebut sebagai kesempatan untuk mempersiapkan para pemimpin masa depan.
“Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya.
Tidak menutup kemungkinan dari 12 Penuntut Umum yang dilantik hari ini akan lahir pemimpin-pemimpin masa depan, baik di KPK maupun di Kejaksaan,”tegas Setyo.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan kelembagaan dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi. Penambahan personel diharapkan mendukung penanganan perkara serta pemulihan aset dan kerugian negara secara efektif dan berkelanjutan.
(Bayu/Ugl/One)









