Dumai, Radarreclasseering.com – Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) menggelar rapat akbar konsolidasi pada **Senin, 16 Juni 2026**, di Kota Dumai. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi implementasi kesepakatan yang telah ditandatangani bersama **ARUK, DPRD Kota Dumai, dan Pelindo Regional Dumai pada 18 Desember 2025**, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan hasil nyata bagi masyarakat terdampak.
Rapat yang dihadiri oleh **Darwis, Edo, Bayu, Faisal, Syahrul, dan Fatahudin** sebagai tokoh ARUK itu menghasilkan sikap bersama bahwa masyarakat tidak lagi membutuhkan janji maupun komitmen baru, melainkan realisasi konkret atas kesepakatan yang telah dibuat enam bulan lalu.
Dalam forum tersebut, ARUK menyampaikan empat tuntutan utama kepada DPRD Kota Dumai dan Pelindo Regional Dumai.
Pertama, membuka seluruh data dan isi kesepakatan kepada publik sebagai bentuk transparansi, mengingat perjanjian tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Kedua, meminta DPRD Kota Dumai turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi masyarakat terdampak sehingga pengawasan tidak hanya berdasarkan laporan administratif, tetapi juga berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan.
Ketiga, mendesak realisasi empat poin penting yang telah disepakati, yaitu pembukaan aliran air menuju laut yang selama ini tertutup, penyaluran bantuan sembako kepada masyarakat terdampak, penyediaan fasilitas kesehatan, serta program beasiswa bagi anak-anak masyarakat terdampak.
Keempat, meminta seluruh hasil pengawasan dan perkembangan pelaksanaan kesepakatan disampaikan secara terbuka kepada publik agar masyarakat mengetahui sejauh mana komitmen tersebut dijalankan.
Tokoh ARUK, **Darwis**, menegaskan bahwa kesepakatan yang ditandatangani bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen moral yang harus diwujudkan.
*”Kesepakatan itu adalah janji kepada masyarakat. Kami meminta DPRD Kota Dumai dan Pelindo Regional Dumai membuktikan bahwa komitmen tersebut benar-benar dijalankan,”* ujarnya.
Sementara itu, **Edo** menekankan pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
*”Transparansi adalah hak masyarakat. Jika ada progres pelaksanaan, sampaikan secara terbuka agar publik mengetahui perkembangan yang sebenarnya,”* katanya.
Hal senada disampaikan **Bayu**, yang meminta DPRD Kota Dumai turun langsung ke lokasi terdampak.
*”Laporan di atas meja tidak selalu sama dengan kenyataan di lapangan. DPRD harus melihat sendiri kondisi masyarakat agar pengawasannya benar-benar objektif,”* tegasnya.
**Faisal** mengingatkan agar empat poin kesepakatan tidak terus tertunda.
*”Pembukaan aliran air, bantuan sembako, layanan kesehatan, dan beasiswa adalah kebutuhan nyata masyarakat. Semua itu harus segera direalisasikan,”* ujarnya.
Sementara **Syahrul** menegaskan bahwa perjuangan ARUK merupakan bagian dari upaya memperjuangkan keadilan bagi masyarakat.
*”ARUK tidak mencari konflik. Namun jika tidak ada langkah nyata hingga batas waktu yang telah ditentukan, masyarakat memiliki hak menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”* katanya.
Di akhir rapat, **Fatahudin** mengajak seluruh pihak menjaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata.
*”Jangan biarkan kepercayaan rakyat hilang karena janji yang tidak ditepati. Keadilan harus hadir dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,”* ujarnya.
Sebagai bentuk keseriusan sikap, ARUK menetapkan **18 Juni 2026** sebagai batas waktu bagi DPRD Kota Dumai dan Pelindo Regional Dumai untuk menunjukkan bukti implementasi kesepakatan. Apabila hingga batas waktu tersebut belum terdapat langkah nyata yang dapat dibuktikan kepada publik, ARUK bersama masyarakat menyatakan akan menggelar aksi damai sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Rapat ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama dan pengibaran spanduk bertuliskan:
**”KAMI TIDAK MENUNTUT JANJI BARU, KAMI MENUNTUT REALISASI JANJI.”**
Bagi ARUK, keadilan bukan sekadar slogan atau janji di atas kertas, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan dan tindakan nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat Dumai.
edo Y – MasakoTV









