Banjarnegara, Radarreclasseering.com – Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Satgas KTR, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat yang digelar di Aula Sasana Abdi Praja Setda Banjarnegara Senin, (15/6/2026)
Melalui kegiatan ini, Pemkab Banjarnegara menegaskan bahwa kebijakan KTR bukan untuk melarang masyarakat merokok, melainkan mengatur tempatnya agar hak perokok dan hak masyarakat untuk memperoleh udara bersih dapat berjalan seimbang.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Banjarnegara Hendro Cahyono menekankan bahwa keberhasilan KTR tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga pada kepedulian bersama.
Kehadiran figur yang berani mengingatkan dengan santun, dukungan tokoh masyarakat, serta penyediaan ruang khusus merokok yang nyaman menjadi kunci terciptanya lingkungan yang sehat dan tertib.
Selain itu, edukasi kepada generasi muda juga terus didorong melalui berbagai organisasi kepemudaan agar budaya hidup sehat semakin mengakar dan kebiasaan merokok tidak lagi dianggap sebagai simbol pergaulan.
Mari bersama wujudkan Banjarnegara yang lebih sehat, nyaman, dan ramah bagi semua.
(Ugl/One)








