Bijak Bermedia Sosial, Polsek Hadiri Penutupan MPLS

DUMAI,http://radarreclasseering.com – Kepolisian Sektor Dumai Timur, Polres Dumai, menghadiri penutupan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun 2026 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 009 Tanjung Palas, Jalan Bangdes, Kecamatan Dumai Timur, Jumat, 17 Juli 2026.

Kehadiran Polsek Dumai Timur merupakan bentuk kemitraan dan sinergi dengan masyarakat serta dukungan terhadap program pelestarian lingkungan atau `Green Policing` di Kelurahan Tanjung Palas.

Kepala Sekolah SDN 009 Tanjung Palas, Kartika Widia Astuti, S.Sos., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada panitia, guru, dan tenaga kependidikan.

“Alhamdulillah. Terima kasih kepada seluruh panitia, guru, dan tenaga kependidikan yang telah membimbing dengan baik dan ikhlas kepada seluruh peserta didik yang telah mensukseskan kegiatan MPLS ini,” ujarnya.

“Alhamdulillah, rangkaian kegiatan selama 5 hari ini berjalan sukses. Terima kasih juga kepada orang tua yang telah mempercayai SDN 009 untuk mendidik putra-putrinya,” terang Kepala Sekolah.

Lebih lanjut Kartika mengatakan, saat ini peserta didik telah resmi menjadi warga sekolah. Ia berharap anak-anak menjadi murid yang berakhlak mulia, berkarakter, cerdas, sehat, dan berprestasi.

“Selamat kepada semua anak-anak yang telah melaksanakan kegiatan ini. Ilmu yang didapat semoga menjadi bekal pembelajaran ke depan,” imbuhnya.

Penutupan MPLS SDN 009 Tanjung Palas juga dihadiri Kapolsek Dumai Timur beserta jajaran.

Kapolsek Dumai Timur, AKP Rino Handoyo, S.H., dalam sambutannya mengimbau peserta didik agar selalu kompak, saling menyayangi, dan rukun dalam kegiatan sehari-hari.

“Kepada semua murid dihimbau agar selalu menjaga kekompakan dan hidup rukun antar sesama teman serta menghindari kekerasan,” pesannya.

Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan agar bijak dalam bermedia sosial dan cerdas dalam bertindak.

“Jangan sedikit-sedikit berkeluh kesah di media sosial atau menceritakan keburukan seseorang maupun instansi di media sosial. Perbuatan itu dapat dikenai UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 dan dapat diancam pidana penjara. Bijaklah dalam bermedia sosial,” terang Kapolsek.

Acara ditutup dengan penanaman sejumlah bibit pohon di lingkungan SDN 009 Tanjung Palas. Penanaman dilakukan Kapolsek beserta jajaran didampingi Kepala Sekolah dan warga sekolah lainnya.

“Ini adalah salah satu bentuk kemitraan polisi dengan warga sekolah untuk pelestarian lingkungan melalui program `Green Policing`,” imbuh AKP Rino Handoyo.

*(ES)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *