BAYU AGUSRA: MUSORKOT KONI DUMAI SEBAIKNYA DITUNDA UNTUK KETERTIBAN ORGANISASI

DUMAI,http://radarreclasseering.com – Bayu Agusra, mantan atlet dan mantan pengurus cabang olahraga Kota Dumai, menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap proses persiapan Musyawarah Kota (Musorkot/Musorkotlub) KONI Dumai. Menurutnya, jalannya proses saat ini mengandung sejumlah kejanggalan yang patut diluruskan sebelum dilanjutkan.

“Sebagai mantan atlet, saya merasakan keprihatinan yang dalam. Jika proses awal saja sudah tidak sejalan dengan aturan dasar, maka yang dihasilkan nanti pun sulit dipercaya keabsahannya,” ungkap Bayu, Kamis (20/8/2026).

Ia menyoroti pembentukan Tim Panitia Pelaksana (TPP) yang dinilai tidak mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Coba perhatikan Pasal 37 AD/ART KONI tahun 2026. Jelas diatur bahwa TPP seharusnya lahir dari rapat Kerja khusus Kota. Yang terjadi justru berbeda — rapat yang diselenggarakan tiba-tiba berubah status menjadi Forum Rakor. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar soal keabsahannya,” ujarnya.

Bayu juga menegaskan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan lain:

1. AD KONI Pasal 18 — jika dilanggar, berarti kedaulatan tertinggi organisasi tidak dihormati sebagaimana mestinya.
2. ART KONI Pasal 25–27 — pembentukan TPP diduga tidak dilakukan pada waktu dan tata cara yang ditetapkan.

“Jika fondasinya sudah tidak selaras dengan aturan dasar, ke mana arah pembinaan olahraga Dumai ini akan dibawa? Apa nasib para atlet yang sudah berjuang?” tanyanya dengan nada prihatin.

Ia juga menyoroti jadwal pendaftaran calon ketua yang hanya dibuka selama 5 hari, dengan syarat dukungan dari belasan cabang olahraga.

“Jangka waktu yang begitu singkat bukanlah tanda kerja cepat dan efisien. Ini justru terkesan membatasi ruang gerak, seolah-olah akses ingin ditutup lebih awal,” tegasnya.

Bayu meminta agar kesalahan yang pernah terjadi pada musorkot sebelumnya tidak terulang.

“Kita tidak perlu mengulang hal yang sama: surat keputusan cabang olahraga yang muncul mendadak menjelang musyawarah, atau suara yang keberadaannya sulit dipertanggungjawabkan. Jika ini tetap dipaksakan, maka organisasi ini sedang menutup mata terhadap aturannya sendiri,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa dampak dari ketidaktertiban ini akan dirasakan langsung ke bawah.

“Jika awalnya tidak sehat, maka hasil akhirnya pun sulit diharapkan baik. Mulai dari penyaluran anggaran, dana hibah, hingga kebijakan pembinaan — semuanya bisa dipertanyakan. Yang paling dirugikan tentu para atlet dan cabang olahraga yang sudah berprestasi,” ujarnya.

“Siapa pun yang ingin maju memimpin, silakan. Namun lakukanlah dengan cara yang terpuji. Jangan sampai pengorbanan dan keringat para atlet dijadikan sarana untuk meraih kedudukan,” tambahnya.

Untuk mengembalikan proses ke jalur yang benar, Bayu menyampaikan empat harapan:

1. Musorkot ditunda minimal satu bulan, agar ada waktu untuk meluruskan segala hal yang belum selesai.
2. TPP yang terbentuk tidak sesuai aturan dikembalikan ke jalur yang benar, dibentuk ulang melalui Muskerkot sebagaimana ditetapkan AD/ART.
3. Daftar 52 cabang olahraga dibuka secara transparan sejak awal, bukan baru dipertunjukkan pada hari pelaksanaan.
4. KONI Provinsi maupun KONI Pusat diharapkan turun tangan, untuk memastikan proses ini berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan dunia olahraga Dumai.

Bayu menegaskan, jika proses ini tetap dipaksakan tanpa perbaikan, maka Musorkot tersebut tidak akan mencerminkan musyawarah yang sesungguhnya — melainkan mengesampingkan aturan dasar organisasi itu sendiri.

“Kami tidak menginginkan konfrontasi. Namun jika ini terus dipaksakan, kami tidak akan berdiam diri. Segala upaya untuk menempuh jalur yang benar tetap akan kami tempuh,” tutupnya. *(ES)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *