AKJII Riau Soroti Pengelolaan BOS dan BOSDA SMAN 1 Kampar, Minta Transparansi Anggaran 2024–2025

Pekanbaru,http://radarreclasseering.com — Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia Provinsi Riau Realisasi Anggaran (DPD AKJII) Provinsi Riau menyoroti pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) di SMAN 1 Kampar tahun anggaran 2024–2025.

DPD AKJII Riau meminta pihak sekolah memberikan klarifikasi secara tertulis terkait sejumlah komponen penggunaan anggaran yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut, khususnya kesesuaian antara perencanaan anggaran dengan realisasi belanja.

Sorotan tersebut antara lain menyangkut penggunaan dana untuk pengembangan perpustakaan, pemeliharaan sarana dan prasarana, administrasi kegiatan sekolah, langganan daya dan jasa, serta komponen belanja lainnya.

Ketua DPD AKJII Provinsi Riau menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan sebagai bagian dari fungsi masyarakat dalam mengawal penggunaan anggaran publik, khususnya anggaran pendidikan.

Menurutnya, persoalan utama bukan sekadar berapa besar dana yang diterima sekolah, tetapi bagaimana dana tersebut direncanakan, dibelanjakan, dipertanggungjawabkan dan dapat dibuktikan secara administratif maupun fisik.

AKJII Riau meminta pihak SMAN 1 Kampar menjelaskan secara rinci jumlah BOS dan BOSDA yang diterima selama 2024–2025, termasuk sumber dana, waktu pencairan, rencana penggunaan, realisasi serta sisa anggaran.

Selain itu, diminta pula data jumlah guru dan tenaga kependidikan berdasarkan status kepegawaian, termasuk guru non-ASN yang menerima pembayaran dari sumber dana sekolah apabila memang ada.

Lima Jenis Seragam Siswa Baru 2026 Ikut Disorot

Selain BOS dan BOSDA, AKJII Riau juga mempertanyakan penyediaan seragam bagi peserta didik baru tahun 2026. Pihaknya meminta penjelasan mengenai jumlah peserta didik baru SMAN 1 Kampar tahun 2026, jenis seragam yang disediakan, harga masing-masing seragam serta mekanisme pembayarannya.

Pertanyaan tersebut mencakup siapa yang menentukan harga, siapa yang menerima pembayaran, apakah pembayaran dilakukan melalui rekening sekolah atau pihak lain, serta apakah orang tua peserta didik diberikan pilihan untuk memperoleh seragam melalui mekanisme lain.

DPD AKJII juga meminta dijelaskan dasar kebijakan penyediaan seragam tersebut, termasuk apakah terdapat keputusan atau kesepakatan dengan orang tua peserta didik.

Diminta Tidak Sekadar Jawaban Normatif

Menurut DPD AKJII, klarifikasi yang diperlukan harus didukung dokumen sehingga dapat dilakukan pencocokan antara perencanaan, transaksi dan kondisi barang atau kegiatan yang sebenarnya.

Dokumen yang menjadi perhatian antara lain RKAS/ARKAS, laporan realisasi, buku kas, rekening koran, bukti transaksi, kuitansi, dokumen pengadaan, berita acara penerimaan barang dan dokumen pertanggungjawaban.

DPD AKJII memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk menyampaikan klarifikasi secara tertulis maupun melalui pertemuan langsung.

Apabila ditemukan ketidaksesuaian setelah proses klarifikasi dan pemeriksaan dokumen, informasi tersebut dapat menjadi bahan untuk pendalaman lebih lanjut kepada instansi pengawasan atau aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Hingga berita ini disusun, substansi dugaan penyimpangan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak SMAN 1 Kampar serta instansi terkait.

Wartawan Media Ini 27 September 2026 melakukan Konfirmasi Kepala Sekolah SMA.Negeei 1 Kampar via WhatsApp terkait penggunaan dana Bos dan BOSDA juga pengadaan Pakaian Sekolah, Namun sampai hari ini Kepsek SMA 1 Kampar Bungkam.

Di tempat Terpisah 29 September 2026 salah satu Kepala sekolah yang tidak mau di tulis identitasnya menyatakan, masalah Surat Konfirmasi Wartawan terkait adanya surat konfirmasi kepada beberapa para kepala sekolah itu sudah diselesaikan lewat Ketua MKKS Bapak Bujang dan juga Kepala SMA Negeri Gunung Sahilan.sebutnya

Ketika Kepsek SMA Negeri Gunung Sahilan Bapak Bujang untuk mengklarifikasi beberapa kalai terkait Dana BOS, dan BOSDA,Pakaian seragam sekolah di SMA Negeri 2 Tambang saat Bujang Menjabat, tapi sampai berita ini di terbitkan tidak bisa di Hubungi.

Jadi ada dugaan Dana BOS dan BOSDA itu di pergunakan nya untuk kepentingan Pribadinya. (SYN/ES)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *