Puluhan Masa Gelar Aksi Di Pengadilan Negeri Medan

TEBINGTINGGI, RADARRECLASSEERING.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Tebing Tinggi Bergerak (TTB) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (20/7/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal jalannya persidangan perkara operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebing Tinggi.

Dalam perkara tersebut, dua terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi Diskominfo Tebing Tinggi, Nur Erdian Ritonga, serta Heny Afrianti dari pihak PT Whiz Digital. Kasus itu menjadi perhatian masyarakat karena berkaitan dengan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara.

Saat dikonfirmasi awak media Koordinator aksi Aswad Simatupang, menyatakan masyarakat memiliki hak untuk memperoleh kepastian bahwa seluruh fakta hukum dalam perkara tersebut diungkap secara terbuka melalui proses persidangan yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dalam orasinya, beliau juga mempertanyakan mengapa hingga perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan hanya dua orang yang diproses. Mereka meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh apabila ditemukan fakta atau indikasi keterlibatan pihak lain selama proses persidangan berlangsung,” ucapnya kepada media. Selasa 21/07/2026.

“Saya menilai keterbukaan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia meminta majelis hakim menggali seluruh fakta hukum dengan menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan serta memeriksa setiap pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara apabila dibutuhkan dalam proses pembuktian,” jelasnya.

“Kami juga menyoroti berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat mengenai hubungan kekeluargaan salah satu terdakwa dengan Wali Kota Tebing Tinggi. Menurut kami, isu tersebut sebaiknya dijawab melalui mekanisme hukum yang objektif agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pinta Aswad Simatupang.

Dalam aksi tersebut, Aswad Simatupang dukungannya terhadap penegakan hukum yang adil tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun hubungan keluarga. Mereka juga mengajak masyarakat, mahasiswa, pemuda, dan berbagai elemen lainnya untuk mengawal jalannya persidangan secara damai sebagai bentuk partisipasi dalam mengawasi proses peradilan.

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh Humas Pengadilan Negeri Medan. Setelah itu, para peserta aksi dipersilakan mengikuti persidangan perkara dugaan korupsi OTT Diskominfo Tebing Tinggi yang berlangsung di PN Medan. (Nst)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *