Ponorogo, Radarreclasseering.com – Fenomena memprihatinkan kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Praktik perjudian, baik berupa sabung ayam maupun judi dadu, seolah “kebal hukum” dan terus berjalan dengan sangat leluasa tanpa ada rasa takut sedikitpun.
Berdasarkan dokumentasi dan informasi terbaru yang diterima, terlihat jelas aktivitas judi dadu yang berlangsung secara terbuka. Terlihat sekelompok orang duduk melingkar, meletakkan uang tunai, dan menggunakan alat permainan ilegal tersebut.
Tak hanya itu, lokasi judi sabung ayam juga terlihat sangat terorganisir. Terdapat arena khusus yang kokoh, kandang-kandang bambu berisi ayam aduan, hingga penonton yang memadati tempat tersebut. Semua ini berjalan seolah-olah merupakan kegiatan resmi yang legal.
Ironisnya, semua aktivitas melanggar hukum ini terjadi di wilayah hukum Polres Ponorogo. Hal ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apakah aparat penegak hukum benar-benar tidak tahu, atau justru sengaja membiarkan karena ada “kesepakatan” tertentu?
Masyarakat kini menuntut tindakan tegas. Jangan biarkan Ponorogo menjadi surga para penjahat dan bandar judi yang merusak moral bangsa. Bongkar, tangkap, dan bubarkan! Jangan main-main dengan hukum!(Ty)









