YJPRSA LRI Kecam Dugaan Pembiaran Judi di Ponorogo, Minta Kapolda dan Kapolres Dievaluasi

Ponorogo, Radarreclasseering.com – Praktik perjudian jenis sabung ayam dan dadu dilaporkan masih merajalela di wilayah hukum Polres Ponorogo dan diduga telah berlangsung lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian setempat. Kondisi ini memunculkan desakan agar Kapolri turun tangan menyikapi dugaan pembiaran tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas ilegal ini telah lama beroperasi, bahkan disebut-sebut berlangsung secara terbuka di beberapa lokasi di Kabupaten Ponorogo. Ironisnya, laporan masyarakat dan keberadaan aktivitas tersebut tampaknya belum mendapatkan respons serius dari aparat penegak hukum di wilayah tersebut.

Menanggapi situasi ini, Setia Budi, Ketua Inspektorat Yayasan Jiwa Pelopor Reclasseering Suhada Abadi (YJPRSA) Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) Wilayah Jawa Timur, menyatakan kecaman kerasnya. Ditemui di kantornya, Setia Budi menegaskan bahwa pembiaran terhadap praktik perjudian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan merusak moral masyarakat.

“Kami mengecam keras perjudian yang ada di wilayah hukum Polres Ponorogo. Sudah berjalan lama tapi tidak ada tindakan, ini sangat memprihatinkan,” ujar Setia Budi dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, YJPRSA LRI mendesak agar ada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Ponorogo. Menurut Setia Budi, dugaan pembiaran ini mengindikasikan adanya kelalaian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab penegakan hukum.

“Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Ponorogo perlu mendapatkan evaluasi terkait kinerjanya karena diduga melakukan pembiaran terhadap perjudian sabung ayam dan dadu ini. Kepolisian seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan, bukan malah membiarkannya,” tambahnya.

Masyarakat berharap, dengan adanya sorotan ini, pihak Kepolisian Republik Indonesia dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menertibkan praktik perjudian di Ponorogo dan memastikan akuntabilitas serta integritas aparat kepolisian di daerah tersebut.(ty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *