FATAHUDDIN, SH : ANGGARAN KONI DUMAI 4,7 MILIAR WAJIB TRANSPARAN ! PRESTASI & PEMBINAAN ATLET MANA BUKTINYA?

DUMAI,http://radarreclasseering.com – Fatahuddin, SH, Direktur Trust Institute mendesak KONI Kota Dumai membuka secara terbuka pertanggungjawaban penggunaan anggaran hibah dari Pemko Dumai.

Pasalnya, selama 3 tahun kepemimpinan Walikota H. Paisal, SKM, MARS, Pemko Dumai telah menggelontorkan dana besar untuk KONI.

Berdasarkan data yang dihimpun Trust Institute, alokasi dana hibah untuk KONI Dumai periode 2023-2025 adalah:

Tahun Anggaran
2023 Rp 1.000.000.000
2024 Rp 1.500.000.000
2025 Rp 2.200.000.000

Total 3 Tahun Rp 4.700.000.000

Untuk tahun 2026, pencairan belum dilakukan namun SK Hibah sudah terbit sebesar Rp 2,5 Miliar.

“Angka ini bukan kecil. Ini uang rakyat. Maka wajib hukumnya dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Fatahuddin, SH, Jumat (21/8/2026).

Fatahuddin melontarkan 3 pertanyaan yang harus dijawab KONI di hadapan publik :

1. Prestasi : “Dari uang 4,7 Miliar itu, berapa medali emas, perak, perunggu yang sudah diraih atlet Dumai di Porprov, Pra-PON, PON dan event nasional ?”

2. Pembinaan : “Berapa jumlah atlet yang benar-benar dibina secara berkelanjutan? Programnya apa saja? Bukan hanya dikumpulkan pas mau event.”

3. Dampak Ekonomi : “Berapa atlet yang sudah dipekerjakan di perusahaan swasta dan BUMN di Kota Dumai sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan pembinaan jangka panjang?”

“Jangan sampai anggaran naik, tapi prestasi jalan di tempat. Jangan sampai uang rakyat habis, tapi atlet tetap terlantar,” sentaknya.

Fatahuddin mengingatkan KONI terikat aturan:

1. UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 24 : Organisasi keolahragaan wajib mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

2. Permendagri No. 77 Tahun 2020 : Dana Hibah wajib dilaporkan pertanggungjawabannya kepada Pemberi Hibah dan diumumkan ke publik.

3. AD/ART KONI Pasal 29: Pengurus wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan kepada Musorkot dan kepada Pemerintah Daerah.

Menjelang Musorkot, Fatahuddin, SH Mantan Ketua salah satu Cabor di Koni meminta KONI Dumai segera melakukan 3 hal :

1. Publikasikan LPJ Keuangan 2023-2025 ke semua Cabor dan media

2. Buka Data Base Atlet : Nama, Cabor, prestasi, dan program pembinaan

3. Audit Independen: Libatkan akademisi dan BPK untuk mengaudit penggunaan dana 4,7 M

“*Musorkot jangan hanya jadi ajang perebutan kursi. Jadikan momentum pembenahan. Kalau tidak ada dampak nyata dari 4,7 Miliar ini, untuk apa dilanjutkan ?” pungkas Direktur Trust Institute itu.

Hingga berita ini diturunkan, awak media akan mencoba mengkonfirmasi untuk mendapatkan berita berimbang dari KONI Kota Dumai untuk memberikan data resmi terkait realisasi anggaran dan prestasi 3 tahun terakhir.

*(ES)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *