JOMBANG, RADARRECLASSEERING.com – (18 Agustus 2026) Dalam rangka memperingati HUT ke-81 Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI), Zuhdan Haris Zamzami, ST., SH, selaku Badan Perlindungan Bantuan Hukum (Bankum) LRI Komda Jombang, menyampaikan harapan dan doa agar kehadiran LRI semakin bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama dalam hal pemahaman hukum yang kian dibutuhkan di era saat ini.
Dalam pernyataannya, Zuhdan menegaskan bahwa keberadaan LRI di tengah masyarakat tidak sekadar sebagai lembaga, melainkan sebagai wadah edukasi dan pencerahan hukum.
“Semoga dengan hadirnya Lembaga Reclasseering Indonesia di tengah-tengah masyarakat dapat menjadikan sarana edukasi bagi segenap lapisan masyarakat, khususnya di bidang hukum, di mana era saat ini pemahaman masyarakat tentang hukum sangat diperlukan sekali,” ujar Zuhdan Haris Zamzami, ST., SH, Bankum LRI Komda Jombang.
Peran Strategis LRI dalam Peningkatan Literasi Hukum
Pemahaman hukum yang baik menjadi fondasi utama dalam membangun masyarakat yang tertib, adil, dan beradab. Di tengah dinamika peraturan dan perkembangan ketatanegaraan yang terus berkembang, kebutuhan masyarakat akan akses informasi dan pemahaman hukum yang jelas, tepat, dan mudah dijangkau semakin mendesak.
LRI hadir untuk menjawab tantangan tersebut, tidak hanya berperan sebagai lembaga yang bergerak di bidang pelayanan dan pembinaan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam memahami hak, kewajiban, dan landasan hukum yang mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Komda Jombang menjadi salah satu garda terdepan dalam menyuarakan pentingnya literasi hukum di tingkat akar rumput.
Melalui berbagai kegiatan, sosialisasi, dan pendampingan, diharapkan masyarakat tidak hanya mengetahui hukum secara teori, tetapi mampu memahami dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.
By. Redaksi









