Jakarta, Radarreclasseering.com – Sebuah video yang memperlihatkan aksi perundungan atau bullying terhadap seorang siswi diduga masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) viral di media sosial. Aksi yang dinilai sangat tidak manusiawi dan kehilangan rasa moral ini menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk dari Dewan Pimpinan Nasional Yayasan Jiwa Pelopor Reclasseering Suhada Abadi Lembaga Reclasseering Indonesia (YJPRSA LRI).
Dalam video yang beredar, terlihat jelas korban mendapatkan perlakuan yang sangat tidak pantas dan menyakitkan dari teman-temannya. Tindakan ini dinilai sangat memalukan dan mencoreng nama baik dunia pendidikan, serta menunjukkan rendahnya moral dan etika para pelaku sebagai siswa didik.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum YJPRSA LRI, Mochammad Solichin, menyatakan kegeramannya dan mengecam keras perbuatan para pelajar tersebut.
“Kami mengecam sangat keras tindakan perundungan ini. Ini adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai pendidikan serta moral yang baik,” tegas Mochammad Solichin.
Lebih lanjut, Ketua Umum berharap agar pihak kepolisian dan pihak sekolah yang hingga saat ini belum diketahui secara jelas lokasinya, dapat segera melakukan penyelidikan dan identifikasi.
“Kami meminta agar pihak berwajib dan pihak sekolah segera bertindak cepat. Para pelaku harus mendapatkan pembinaan yang tegas dan sanksi yang berat agar menjadi efek jera, sehingga tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, identitas sekolah maupun lokasi kejadian masih belum diketahui secara pasti. Oleh karena itu, YJPRSA LRI mengajak seluruh masyarakat luas untuk membantu menyebarluaskan informasi ini.
“Mari kita viralkan, agar segera diketahui di sekolah mana kejadian ini berlangsung dan apa motif sebenarnya. Apalagi korbannya adalah seorang perempuan yang mendapatkan perlakuan tidak adil. Ayo share ke grup-grup WhatsApp dan media sosial lainnya supaya cepat terendus pihak berwajib dan pihak sekolah bisa bertanggung jawab.”
Mari kita bersama-sama menolak kekerasan di lingkungan sekolah dan melindungi hak setiap anak untuk belajar dengan aman dan nyaman.(Red/ Ty)









