KAMPAR KIRI, RIAU,http://radarreclasseering.com/wp-admin – Kondisi Sungai Subayang, yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di Kecamatan Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu, kini berada dalam situasi kritis. Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga terjadi di kawasan hulu sungai, memicu kekhawatiran serius akan kerusakan ekosistem permanen.
Ketua HIPPEMARKI (Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kampar Kiri), Dedi Irawan, mengeluarkan seruan darurat terkait ancaman tersebut. Menurutnya, air Sungai Subayang yang selama ini dikenal jernih, kini sering mengalami kekeruhan parah yang mengganggu keindahan dan mengancam keberlangsungan biota sungai.
“Kita sudah berada di ambang kehancuran jika PETI tetap dibiarkan. Kearifan lokal kita, seperti tradisi ‘Lubuk Larangan’ yang tersebar di sepanjang sungai, sedang dipertaruhkan. Jika tidak segera dihentikan, warisan alam dan budaya ini bisa musnah,” tegas Dedi saat dimintai keterangan, Selasa (21/04/2026).
**Dukung Langkah Tegas Kapolsek**
Dedi Irawan memberikan apresiasi sekaligus dukungan penuh atas langkah cepat Kapolsek Kampar Kiri yang telah menginisiasi pertemuan koordinasi pada Selasa (21/04/2026). Pertemuan tersebut melibatkan unsur pemerintahan mulai dari Camat Kampar Kiri, Camat Kampar Kiri Hulu, Kepala Desa, BPD, hingga para Ninik Mamak.
Langkah ini dipandang sebagai upaya krusial untuk menyatukan visi dalam menghentikan praktik penambangan ilegal yang merusak lingkungan. Namun, Dedi menekankan bahwa penegakan hukum di tingkat sektor tidaklah cukup. Ia mendesak pihak otoritas yang lebih tinggi, khususnya Kapolda Riau, untuk turun tangan langsung dalam menuntaskan persoalan ini.
**Solusi Ekonomi Hijau: Adopsi Pohon dan Dana Karbon**
Selain penindakan secara represif, Dedi Irawan menekankan pentingnya solusi jangka panjang yang tidak mengorbankan ekonomi masyarakat setempat. Ia berharap Kapolda Riau dapat menginisiasi program pemberdayaan masyarakat melalui konsep Ekonomi Hijau.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolda Riau agar tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan solusi ekonomi bagi warga, seperti program adopsi pohon atau pemanfaatan dana karbon. Ini adalah kunci agar masyarakat memiliki mata pencaharian alternatif yang ramah lingkungan, sehingga ekonomi tetap berjalan tanpa harus merusak alam,” ujar Dedi.
Dedi berharap, pendekatan ini sejalan dengan semangat Kapolda Riau yang mengusung semboyan *”Merawat Tuah, Menjaga Marwah”*. Ia meyakini bahwa dengan kolaborasi antara penegakan hukum yang tegas dan dukungan ekonomi bagi rakyat, kelestarian Sungai Subayang dapat diselamatkan untuk generasi mendatang.
“Ini adalah perjuangan kita bersama. Menyelamatkan Sungai Subayang adalah bentuk nyata menjaga marwah tanah kelahiran kita dari kerusakan,” tutupnya.
(ES)













