Satreskoba Poltabes Medan Aman Seorang Pria Diduga Menjadi Kulit Sabu

MEDAN, RADARRECLASSEERING.com – Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap seorang pria berinisial MG (30), warga Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga berperan sebagai kurir pod getar atau vape mengandung narkotika. Penangkapan dilakukan di sebuah hotel di kawasan Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Baru.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari terhadap aktivitas pelaku.

“Saat diamankan, MG diduga sedang menunggu instruksi dari seseorang yang berada di Malaysia dan diduga mengendalikan distribusi pod getar tersebut. Dari tangan pelaku, polisi menyita 128 pod getar yang diduga mengandung narkotika,” ujarnya Saat Dikonfirmasi Awak Media Selasa 07/07/2026.

“Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dengan pengendalinya. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di bawah bantal di kamar hotel tempat pelaku menginap,” terang AKP Rafli Yusuf Nugraha.

“Dalam pemeriksaan awal, MG mengaku memperoleh pod getar tersebut dari seorang rekan kuliahnya di Medan. Polisi menduga barang haram itu berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui jalur Tanjung Balai sebelum diedarkan di wilayah Medan dan sekitarnya,”

Menurut AKBP Rafli Yusuf Nugraha, para pelaku berupaya mengelabui aparat dengan mengemas pod getar tanpa merek dagang. Pada kemasan hanya terdapat logo hologram bertuliskan “QC” sehingga tampak seperti produk vape biasa yang legal.

Saat ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok di Medan maupun pengendali jaringan yang diduga berada di Malaysia. Polisi juga berupaya mengungkap jalur masuk dan jaringan distribusi pod getar yang diduga melibatkan sindikat lintas negara,” tutupnya.(Sof)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *