Raut Bahagia Warga Jombang Sambut Bantuan Pangan Beras 30 Kilogram Di Balai Desa Krembangan

JOMBANG, RADARRECLASSEERING.com – Senyum lega dan rasa syukur terpancar dari wajah para penerima manfaat yang memenuhi Balai Desa Krembangan, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang pada Jumat (14/8/2026) siang. Di tengah perjuangan memenuhi kebutuhan harian keluarga, kehadiran bantuan pangan beras menjadi angin segar yang sangat dinantikan. Momentum tersebut menandai diluncurkannya Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Bulan Juli, Agustus, dan September Tahun 2026 Kabupaten Jombang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jombang Warsubi, S.H., M.Si. diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo, S.E., M.Si. menyerahkan secara simbolis bantuan pangan. Tampak hadir perwakilan Forkopimda Jombang, Kepala OPD terkait lingkup Pemkab Jombang, Jajaran Tim Penggerak PKK Kab. Jombang, Ibu Yuliati Nugrahani Warsubi (Ketua TP PKK) Ning Ema Erfina Salmanudin Yazid (Ketua 1 TP PKK), Ibu Lilik Agus Purnomo (Ketua 3 TP PKK, Forkopimcam Gudo, Kepala Desa Krembangan beserta jajaran perangkat desa. Hadir juga Pimpinan Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto, Muhammad Husin, beserta jajaran, juga warga Penerima Bantuan Pangan (PBP).

Bagi keluarga penerima manfaat, beras bukan sekadar komoditas, melainkan jaminan bahwa dapur mereka tetap ngebul dan anak-anak dapat makan dengan tenang. Bantuan beras yang dialokasikan sebesar 30 kilogram per penerima untuk periode Juli hingga September 2026 ini disalurkan sekaligus dalam 1 kali penyaluran.

Di Kabupaten Jombang sendiri, Perum BULOG Kantor Cabang Mojokerto menyalurkan bantuan ini kepada 209.646 Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang tersebar di 21 kecamatan dan 306 desa, dengan titik pembagian langsung di masing-masing balai desa agar dekat dan memudahkan warga.

Penyaluran bantuan ini berlandaskan pada komitmen pemerintah pusat melalui:

Risalah Rakortas Kemenko Bidang Pangan Nomor R-305/SES.M.PANGAN/SD/06/2026

Rilis Kemenko Bidang Perekonomian tentang Stimulus Ekonomi Semester II Tahun 2026.

Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-64/M/S/KI.00/06/2026 tanggal 24 Juni 2026.

Atas dasar tersebut, Badan Pangan Nasional menugaskan Perum BULOG untuk menyalurkan bantuan pangan beras sebagai jaring pengaman sosial. Secara nasional, bantuan diberikan kepada 33.244.408 (tiga puluh tiga juta dua ratus empat puluh empat ribu empat ratus delapan) PBP yang terdata secara akurat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

Penyaluran bantuan pangan ini bukan sekadar pembagian logistik, melainkan langkah nyata pemerintah dalam mengurangi angka kemiskinan, menangani kerawanan pangan, memenuhi kebutuhan mendasar warga, serta menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi.

Program ini hadir sebagai perlindungan seimbang bagi produsen maupun konsumen.

Ini disampaikan oleh Bupati Jombang Warsubi melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Bambang Suntowo Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang.

“Dalam pelaksanaannya, saya berharap penyaluran bantuan ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, tepat sasaran, dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang telah ditetapkan. Kepada seluruh pihak yang terlibat, saya mengharapkan koordinasi dan pengawasan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga bantuan yang disalurkan benar-benar sampai kepada penerima,” tuturnya.

Langkah kaki para penerima manfaat terasa lebih ringan saat meninggalkan Balai Desa Krembangan hari itu. Karung-karung beras yang mereka bawa pulang menjadi bukti hadirnya pemerintah di tengah perjuangan hidup masyarakat.

Penyaluran ini tak hanya mengalirkan bantuan pangan, tetapi juga menyalurkan rasa tenang dan optimisme. Sebuah harapan bersama agar bantuan ini membawa manfaat mendalam, keberkahan, serta senyum yang terus terpancar di rumah-rumah warga masyarakat Jombang, Penerima Bantuan Pangan.(kmf)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *