Deli Serdang,http://radarreclasseering.com
– Ratusan warga mendatangi sebuah pabrik di Dusun VII, Desa Dalu Sepuluh B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu 01/08/2026 malam.
Aksi tersebut dipicu keluhan warga terhadap bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pabrik dan dinilai telah mengganggu lingkungan permukiman sekitar.
Kepala Desa Dalu Sepuluh B, Wantoro, saat dikonfirmasi awak media mengatakan aksi warga berlangsung secara spontan setelah keluhan terhadap dampak lingkungan disebut telah berlangsung cukup lama.
“Warga kemudian memasuki kawasan pabrik dan meminta pihak perusahaan menghentikan kegiatan operasional. Petugas keamanan di lokasi disebut tidak mampu membendung banyaknya warga yang datang,” ujar Wantoro Minggu 02/08/2026.
Wantoro mengatakan pemerintah desa sebelumnya telah beberapa kali memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak perusahaan. Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan penyelesaian karena perwakilan yang hadir dinilai tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
“Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi, tetapi pihak perusahaan tidak pernah menghadirkan pimpinan yang dapat mengambil keputusan. Konflik akhirnya terus berulang dan aksi ini menjadi puncak kekesalan warga,” ucap Kades Dalu Sepuluh B.
“Ia berharap pihak perusahaan segera memberikan solusi atas keluhan masyarakat agar persoalan tersebut tidak kembali memicu konflik,” harapannya.
Sejumlah warga mengaku telah merasakan gangguan udara selama sekitar dua tahun. Mereka menyebut bau dari aktivitas pabrik kerap mengganggu kenyamanan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap kondisi lingkungan.
“Sudah dua tahun kami merasakan dampaknya. Kami sudah tidak tahan dan meminta kegiatan pabrik dihentikan,” kata seorang warga.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak perusahaan mengenai keluhan warga maupun tuntutan penghentian operasional tersebut.
Pemerintah desa dan instansi terkait diharapkan melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan di sekitar pabrik untuk memastikan sumber bau, tingkat gangguan, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan. (Nst)












