SIDIMPUAN, RADARRECLASSEERING.com – Sebanyak 51 warga menjadi korban penipuan wanita berinisial MA (21). bayak warga jadi korban investasi bodong uangnya ternyata untuk membayar hutang, total kerugian para korban mencapai Rp 400 juta. Senin 13/07/2026.
Modusnya pelaku menawarkan investasi kepada para korban. Jika korban memberikan uang Tp 1 juta, maka pelaku berjanji akan mengembalikan uang korban menjadi Rp 2 juta hanya dalam kurun waktu beberapa hari.
Ternyata, investasi itu hanya akal-akalan pelaku. Uang para korban itu dipakainya untuk membayar utang yang sudah lama tertunggak.
Pelaku diamankan para korban dan diserahkan ke Polres Padangsidimpuan untuk diperiksa lebih lanjut, Kini pelaku telah ditahan untuk pengembangan kasus.
Pihak Kepolisian Sidimpuan belum bisa memberikan komentar apapun terkait kasus ini, Karena tersangka masih dalam pemeriksaan. (Nst)









