TOBA, RADARRECLASSEERING.com – Tim Drugs Wolfa Satresnarkoba Polres Toba menangkap seorang wanita yang diduga mengedarkan narkotika jenis ekstasi di wilayah Kabupaten Toba. Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan operasi pembelian terselubung atau undercover buy.
Wanita tersebut berinisial M, 36 tahun, warga Dusun I, Desa Boga, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Ia diamankan di lantai II, tepatnya di dalam room salah satu kafe di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lumban Pea Timur, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Penangkapan dilakukan pada Selasa, 30 Juni 2026, sekitar pukul 00.20 WIB. Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi.
Kapolres Toba, AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, melalui Kasatres Narkoba Polres Toba, Iptu Tri Pranata Purba, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari penyelidikan terkait dugaan peredaran ekstasi di wilayah Balige.
“Polisi kemudian melakukan undercover buy dengan membeli tiga butir pil ekstasi dari pelaku seharga Rp1.080.000. Uang tersebut ditransfer ke rekening Seabank milik pelaku,” ujar Iptu Tri Pranata Purba, Rabu 01/07/2026.
“Setelah transaksi dilakukan, pelaku kemudian datang ke lokasi untuk menyerahkan tiga butir pil yang diduga ekstasi kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli. Saat itulah polisi langsung melakukan penangkapan,” ucap Kasatres Narkoba Polres Toba.
“Dari hasil penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa dua butir pil warna hijau yang diduga ekstasi dan satu butir pil warna oranye yang juga diduga ekstasi,” terangnya.
“Selain itu, petugas turut menyita satu plastik bening dan satu unit handphone merek Vivo warna biru metalik yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkoba” lanjutnya.
Menurut Iptu Tri Pranata, pelaku diduga sengaja memiliki tiga butir pil ekstasi tersebut untuk dijual kembali demi mendapatkan keuntungan.
“Setelah ditangkap, pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polres Toba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ekstasi di wilayah Kabupaten Toba.
Tim RADAR








