Polisi Amankan Pengedar Sabu di Perumahan Granit Indah Residence

Deli Serdang,http://radarreclasseering.com

Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang meringkus seorang pria berinisial S alias I (56) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Terduga pelaku ditangkap di kawasan Perumahan Granit Indah Residence, Jalan Bandar Labuhan, Desa Tandukan Raga, Kecamatan Sinembah Tanjung Muda Hilir, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita dua paket plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,43 gram.

Polisi juga mengamankan satu blok plastik klip kecil, satu sekop plastik kecil, serta satu unit telepon genggam merek Samsung berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan di lokasi yang diinformasikan. Setelah memastikan keberadaan terduga pelaku, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan,” ucap Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si.

“Terduga pelaku bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

“Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengetahui asal barang haram tersebut serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut,” terangnya.

Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Deli Serdang yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Nst)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *