Pencari Ikan Hilang, Jenazah Ditemukan di Sungai Anak Winong, Keluarga Menolak Autopsi

CIREBON, RADARRECLASSEERING.com – Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, menangani penemuan jenazah seorang laki-laki di aliran Sungai Anak Winong (Karangsambung), Desa Surakarta, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Korban diketahui berinisial H.H.D.S. (71 tahun), laki-laki, warga Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Korban terakhir berangkat mencari ikan menggunakan sepeda motor pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB dan tidak kunjung pulang ke rumah.

Penemuan bermula ketika Sutrisno (39), buruh tani, bersama Leman (43), buruh, hendak pulang setelah mengairi sawah dan melihat sepeda motor terparkir di pinggir tanggul Sungai Karangsambung. Karena motor tersebut sudah berada di lokasi sejak sehari sebelumnya, kedua saksi mencari ke sekitar dan menemukan sesosok tubuh berada di aliran sungai dalam posisi telungkup. Saksi segera menghubungi Layanan Polisi 110 untuk melaporkan penemuan tersebut.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti personel Polsek Kapetakan yang mendatangi lokasi, melakukan pengecekan TKP, meminta keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan unsur terkait untuk evakuasi jenazah. Turut hadir dalam penanganan perangkat Desa Surakulon, Wawan alias Godeg (40).

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, S.H., M.H., C.P.H.R., bersama Tim Inafis dan Pamapta 1 Polres Cirebon Kota melakukan olah TKP. Jenazah kemudian dievakuasi dengan bantuan warga sekitar dan dibawa ke rumah duka sekitar pukul 20.20 WIB.

Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas Kapetakan, korban diduga meninggal dunia akibat terlalu banyak kemasukan air. Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan visum luar maupun autopsi, yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Kapolsek Kapetakan mengapresiasi respons cepat masyarakat yang segera menghubungi Layanan Polisi 110. “Setiap informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian, terutama dalam kondisi darurat. Kami mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi 110 apabila menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian,” ujar AKP Rudiana.(ty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *