Jember,http://radarreclasseering.com -Musyawarah Desa (Musdes) dan penetapan keanggotaan calon BPD periode 2026-2034, telah ditetapkan 9 anggota BPD di Pendopo Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, berjalan lancar aman dan kondusif. (Kamis, 16 Juli 2026).
Berlangsungnya kegiatan di Pendopo Desa Sidomulyo yang dihadiri Muspika Semboro beserta Kepala Desa, Perangkat Desa, dan panitia BPD, RT, RW, dan para tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda beserta kaum perempuan, sekaligus penetapan anggota calon BPD.
Kades Sidomulyo H. Wasiso, S..IP, dalam sambutannya mengucapkan banyak rasa terima kasih kepada seluruh yang hadir di pendopo Sidomulyo ini. Alhamdulillah pada siang hari ini Muspika Semboro beserta anggotanya ikut hadir untuk menyaksikan penetapan para calon BPD periode 2026-2034.
Kami sebagai Kepala Desa Sidomulyo, merasa bangga kepada saudara-saudari sekalian yang telah terpilih secara terverifikasi hingga kini ditetapkan sebagai calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.
Semoga BPD yang baru ini benar-
benar bisa menjaga betul nama baik desa serta memiliki dengan kemampuannya masing-masing. Dan begitu pula BPD bisa introaktif dengan perangkat desa saling berkomunikasi dan saling membagi informasi hal sifatnya yang positif.
Kami sangat yakin bahwa BPD yang baru ini bisa bekerja sama dengan perangkat desa, saling berkolaborasi untuk kesejahteraan Desa Sidomulyo lebih maju lagi. Dan semoga ditetapkannya 9 anggota BPD ini membawa manfaat bagi kita semua dan bermanfaat untuk masyarakat.
“Sulistiyono sebagai Ketua Panitia saat di konfirmasi diruang (Sekdes) menjelaskan, Alhamdulillah pelaksanaannya bisa berjalan lancar sesuai dengan hal yang sudah kami harapkan panitia, dan sesuai tahapan-tahapan yang kita lalui sehingga perjalanan dari anggota BPD sampai penetapan hari ini.
Sidomulyo berjalan kondusif tidak ada hal istilah merintangi dari awal, memang saat penjaringan pun di Desa Sidomulyo khususnya selalu memberikan informasi, baik pengumuman dalam pendaftaran dan aturan-aturannya sesuai aturan di nomor 20 tahun 2018.
Untuk yang mendaftar sebenarnya ada 13 peserta, dan selanjutnya pada waktu Verifikasi berkas secara administrasi dari peserta ini ada yang tidak mengikuti aturan atau ngak memenuhi persyaratan. Sehingga 9 peserta itu yang di tetapkan karena yang lain itu katakanlah tidak menuhi syarat hal yang terpenuhi.
Sehingga pada akhirnya terlaksana dengan aturan yang berlaku, Sidomulyo ada 9 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yaitu ada 6 seorang Laki-Laki dan 3 seorang Perempuan sebagai berikut yang di tetapkan pada hari ini sesuai aturan 30% ikut sertaan perempuan.
Sesuai dengan apa yang sudah di harapkan dan Alhamdulillah jadi sudah ditetapkan anggota BPD Desa Sidomulyo diantaranya sebagai berikut.
1.Sukiyanto
2.Abdul Muntolip
3.Siti Umi Ngadirojo
4.Eny Dwi Suhaeni
5.Tri Indriyanti
6.Koim
Silihan
8.Khoirul Anam
9.Rudi Hartono.
Tentunya dengan keanggotaan yang baru ini, harapan kami dari pemerintah Sidomulyo bisa bersinergi, bermitra dengan pemerintahan desa. Untuk BPD-BPD yang baru dan kedepan mudah-mudahan selalu ada komunikasi yang baik dengan pemerintah Sidomulyo.
Harapan Desa Sidomulyo itu kedepannya kita dari pemerintahan desa membuka selebar-lebarnya terkait komunikasi dengan BPD yang sesuai aturan APBDes, BPD mitra di pemerintah desa.”ujarnya
“Menambahkan, Camat Semboro, A. Fauzi, S. Sos, M. Si, Alhamdulillah pada siang hari ini Kamis, 16 Juli 2026di Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro telah dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pengisian dan penetapan anggota (BPD) terpilih masa bakti tahun 2026-2034.
Saya bersyukur selalu Camat Semboro kegiatan ini berjalan sesuai regulasi yang ada yaitu sesuai dengan Perbup nomor 20 tahun 2018. Maka dari itu 9 anggota BPD sudah memenuhi kuota, dan sudah terwakilkan perempuan sebanyak 3 orang sudah terwakili.
Alhamdulillah harapan saya kedepan mudah-mudahan BPD ini bisa bekerja dengan baik, dan melaksanakan poksinya bisa menjadi penyambung dalam pengelolaan dalam pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember.
Kedepan, dengan adanya BPD yang berperan sesuai poksinya yang baik, maka peningkatan, pelayanan, pembangunan, perlindungan masyarakat di Desa Sidomulyo Kecamatan Semboro itu bisa berjalan dengan lebih baik lagi, itulah harapan saya.


Terakhir saya ucapkan selamat temen-temen yang terpilih menjadi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mudah-mudahan senantiasa di berikan kesehatan oleh Allah SWT, bisa melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya.”Tambah Fauzi.
(Indra)










