Asahan,http://radarreclasseering.com – Mantan anggota kepolisian berinisial BAR (35) terpaksa harus berurusan dengan hukum, oknum tersebut diringkus aparat Kepolisian bersama tiga rekannya setelah nekat menjual Narkotika jenis Sabu-sabu. Tiga rekan mantan polisi tersebut masing-masing diketahui berinisial RA (35), AI (32), dan RI (34).
Dari tangan komplotan ini, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti narkoba dengan berat total mencapai 55 gram.
Kasi Humas Polres Asahan, AKP Herli Damanik, membenarkan adanya penangkapan terhadap mantan polisi beserta komplotannya.
“Penangkapan itu sendiri berhasil dilakukan oleh tim khusus pada Rabu (10/6/2026) lalu,” ujarnya Selasa 30/06/2026.
AKP Herli menerangkan bahwa keempat tersangka diamankan dari dua tempat,” Kejadian perkara (TKP) yang berbeda di wilayah Kisaran melalui proses pengembangan interogasi yang intensif,” ucapnya.
“Pihak Polres Asahan akan mendalami lagi, dan menunggu proses lebih lanjut, agar bisa kita ungkap dari mana jaringan barang haram ini dikirim dan daerah mana yang menjadi pasar mereka,” pungkasnya.
ARS/TIM












