Cekcok Sesama Tetangga Mediasi Di Kantor Polisi Batu Bara 

BATUBARA, RADARRECLASSEERING.com – Perselisihan antarwarga dipicu suara ratusan ekor itik berujung dugaan penganiayaan di Dusun II, Desa Cahaya Pardomuan, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Rabu 08/07/2026.

Korban bernama Hotnel Nadapdap, 45 tahun, mengaku dianiaya oleh tetangganya sendiri berinisial BS. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian pelipis kanan hingga mengeluarkan darah.

Peristiwa tersebut bermula saat Hotnel bersama dua rekannya, Sumani dan Jumrik, sedang menggiring ratusan ekor itik miliknya menuju kandang di Dusun I, Desa Cahaya Pardomuan.

Saat itik-itik tersebut melintas, BS diduga merasa terganggu dengan suara bising unggas itu. BS kemudian mendatangi korban hingga terjadi adu mulut di antara keduanya.

Cekcok yang awalnya hanya berupa perang mulut diduga berubah menjadi aksi kekerasan. Dalam kondisi emosi, BS disebut melayangkan dua pukulan ke pelipis kanan Hotnel hingga korban mengalami luka berdarah.

Tidak hanya itu, korban yang diketahui memiliki keterbatasan fisik pada salah satu tangannya juga disebut ditendang hingga terjatuh dan tersungkur ke sawah.

Beruntung, dua rekan korban yang berada di lokasi segera melerai sehingga dugaan penganiayaan tersebut tidak berlanjut.

Merasa menjadi korban kekerasan, Hotnel kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Batu Bara untuk membuat laporan polisi.

Laporan tersebut diterima dengan Nomor LP/B/230/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara tertanggal 7 Juli 2026.

Korban berharap kepolisian segera menindaklanjuti laporannya dan memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala SPKT Polres Batu Bara, Ipda Mukmin Hasibuan, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut.

“Polisi kini akan menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan serta meminta keterangan pihak-pihak terkait,” ujar Ipda Mukmin Hasibuan.(Sof)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *