Bareskrim Bongkar Jaringan Phishing Internasional, Kerugian Capai Rp350 Miliar  

Jakarta, Radarreclasseering.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penjualan phishing tools yang digunakan untuk akses ilegal. Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial GWL dan FYT diamankan bersama barang bukti dan aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, menjelaskan kasus terungkap setelah pihaknya menemukan situs wellstore yang diduga menjual perangkat lunak ilegal. Tersangka GWL diketahui telah memproduksi dan menyempurnakan alat tersebut sejak 2017, lalu mulai menjualnya pada 2018 melalui sejumlah domain seperti wellstore, dan wellsoft. Transaksi serta pengiriman script dilakukan menggunakan bot di aplikasi Telegram.

Sementara itu, Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin memaparkan bahwa pengungkapan bermula dari patroli siber dan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/25/XI/2024/SPKT. Penyidik bahkan melakukan undercover buy menggunakan aset kripto untuk memastikan kebenaran dugaan.

Hasil pengembangan menunjukkan jaringan ini berskala sangat luas. Teridentifikasi sebanyak 2.440 pembeli selama periode 2019-2024 dan korban yang terdampak mencapai 34.000 orang secara global. Kedua tersangka ditangkap di Kupang, NTT, dan telah ditahan di Rutan Bareskrim sejak 9 April 2026.

“Dari perbuatan tersangka ini, telah menyebabkan kerugian global sekitar 20 juta USD atau sekitar Rp350 miliar,” ungkap Irjen Nunung.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan wujud komitmen Polri melindungi ruang digital dan memutus rantai kejahatan siber, termasuk melalui kerja sama internasional dengan pihak terkait seperti FBI. Ke depan, patroli siber akan terus ditingkatkan seiring meningkatnya kompleksitas kejahatan digital.(Ty)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *