Dumai, Radarreclasseering.com – Aliansi Rakyat Untuk Keadilan (ARUK) menggelar rapat akbar konsolidasi, Senin, 15 Juni 2026 di Dumai. Rapat Fokus utama: menagih implementasi kesepakatan yang ditandatangani ARUK, DPRD Kota Dumai, dan Pelindo Regional Dumai pada 18 Desember 2025 lalu.
“6 bulan sudah berlalu sejak kesepakatan itu. Rakyat Dumai tidak butuh janji baru. Rakyat butuh bukti nyata,” tegas Koordinator ARUK dalam rapat.
4 Tuntutan Mendesak ARUK:*
1. *Buka Data Kesepakatan*
ARUK meminta DPRD dan Pelindo membuka seluruh isi kesepakatan ke publik. Berdasarkan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap perjanjian yang menyangkut hajat hidup orang banyak wajib diumumkan.
2. *Turun ke Lapangan*
DPRD Kota Dumai diminta meninjau langsung lokasi terdampak. “Laporan di atas meja tidak selalu sama dengan kenyataan di lapangan,” ujar perwakilan nelayan Tanjung Palas.
3. *Realisasi 4 Poin Krusial*
ARUK menagih 4 janji yang belum terbukti:
a. Pembukaan aliran air menuju laut yang selama ini tertutup
b. Penyaluran bantuan sembako untuk masyarakat terdampak
c. Ketersediaan fasilitas kesehatan bagi warga terdampak
d. Program beasiswa untuk anak anak masyarakat terdampak
4. *Transparansi Hasil*
DPRD diminta menyampaikan hasil pengawasan secara terbuka ke publik, bukan hanya jadi catatan rapat tertutup.
Ultimatum 18 Juni 2026*
ARUK menetapkan *18 Juni 2026* sebagai batas akhir DPRD dan Pelindo menunjukkan bukti implementasi. Jika tidak ada tindakan nyata, ARUK bersama warga akan menggelar aksi damai di DPRD Kota Dumai dan Pelindo Regional Dumai.
“Keadilan harus terlihat. Keadilan harus dirasakan. Ungkap Koordinator ARUK.
Rapat ditutup dengan pembacaan deklarasi dan pengibaran spanduk “KAMI TIDAK MENUNTUT JANJI BARU, KAMI MENUNTUT REALISASI JANJI
(Edo Y)








