Polres Batu Bara Bongkar Jaringan Peredaran Vape Mengandung Narkotika

BATUBARA, RADARRECLASSEERING.com – Satresnarkoba Polres Batu Bara mengungkap jaringan peredaran cartridge vape yang diduga mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap empat pria dari dua lokasi berbeda di Kabupaten Batu Bara dan Kota Tanjungbalai.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, melalui Kasi Humas AKP Pardamean Tamba, mengatakan kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkoba di Dusun Mangga, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menggerebek lokasi dan mengamankan dua pria berinisial OHPS (34) dan MR (30). Dari tangan keduanya, polisi menyita 18 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung Etomidate serta dua unit telepon genggam,” terang AKP Pardamean Tamba, Minggu 12/07/2026.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, cartridge tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara. Kedua terduga pelaku mengaku memperoleh barang itu dari dua orang yang berada di Kota Tanjungbalai,” ungkap Kasi Humas.

“Polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap dua pria berinisial MFAD (29) dan MTAS (41) di Kota Tanjungbalai pada Jumat dini hari (10/7/2026). Keduanya diduga berperan sebagai pemasok cartridge vape kepada dua pelaku yang lebih dahulu diamankan,” paparnya.

“Dalam penangkapan tersebut, petugas turut menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi. Keempat terduga pelaku kini diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.

“Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan peredaran narkoba itu. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pangkas Humas. (Nst)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *