Seorang Ibu Mertua Pergoki Mentu Polisi Berselingkuh Dengan Oknum Jaksa 

SULAWESI, RADARRECLASSEERING.com – Sebuah dugaan hubungan tak semestinya kembali mengguncang kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Kali ini, sorotan tajam mengarah kepada seorang oknum anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Buton berinisial SSR yang dilaporkan oleh istrinya sendiri ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan pelanggaran kode etik profesi.

Peristiwa yang menghebohkan tersebut terjadi pada Senin petang, 6 Juli 2026, di ruas Jalan Poros Baubau–Batauga, Kabupaten Buton Selatan. Dugaan perselingkuhan mencuat setelah SSR didapati berada di dalam satu mobil bersama seorang wanita berinisial FMS yang diketahui merupakan pegawai Kejaksaan Negeri Baubau.

Momen itu disebut berlangsung dramatis. Keluarga sang istri yang telah lama menyimpan kecurigaan memutuskan melakukan pemantauan terhadap aktivitas SSR. Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya di wilayah Buton Selatan, keluarga bergerak mengikuti jejak kendaraan yang dikendarainya.

Ketegangan mencapai puncaknya ketika kendaraan tersebut akhirnya berhasil dihentikan di jalan poros menuju Baubau. Saat pintu mobil terbuka, keluarga mengaku mendapati SSR tengah bersama FMS. Penemuan itu sontak memicu emosi dan menjadi titik awal bergulirnya laporan resmi ke Propam.

Sang istri, P, mengaku telah lama mencurigai adanya hubungan yang tidak wajar. Menurutnya, berbagai perubahan sikap hingga aktivitas suaminya membuat keluarga memutuskan untuk memastikan sendiri kebenaran informasi yang mereka terima.

Merasa dikhianati sekaligus dirugikan sebagai istri yang sah, P kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan suaminya ke Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara. “Saya meminta agar laporan tersebut diproses secara profesional, transparan, dan disertai penegakan kode etik tanpa pandang bulu,” ujarnya kepada wartawan Rabu 08/07/2026.

“Tak hanya itu, P juga berharap Kejaksaan Negeri Baubau melakukan evaluasi serta pemeriksaan internal terhadap pegawai yang turut disebut dalam laporan tersebut apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan disiplin yang berlaku,” harapan seorang Wanita.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena melibatkan dua institusi penegak hukum sekaligus. Masyarakat kini menantikan bagaimana proses pemeriksaan akan berjalan dan apakah dugaan pelanggaran etik tersebut dapat dibuktikan melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Hingga saat ini, pihak Propam Polda Sulawesi Tenggara maupun Kejaksaan belum menyampaikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut. Dengan demikian, seluruh dugaan yang beredar masih menunggu hasil pemeriksaan dan belum dapat dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.(Sof)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *