Kediri, http://radarreclasseering.com – Program prioritas nasional Makan Bergizi Gratis yang digagas Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali tercoreng kasus penyimpangan. Kali ini praktik merugikan terungkap di tingkat daerah, tepatnya di Desa Petok, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh kejadian ini terjadi di SPPG Wongso Karyo dan permasalahan telah disampaikan kepada awak media Radarreclasseering, Jumat (26/6/2026), seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya membongkar adanya pungutan liar yang membebani relawan.
Menurut keterangan tersebut, setiap relawan yang terlibat dalam pelaksanaan program ini dipaksa membeli produk perawatan kulit seharga Rp300.000. Biayanya dipotong langsung dari honor yang seharusnya diterima, yakni sebesar Rp50.000 per orang tanpa dasar aturan yang jelas.
Belum cukup sampai di situ, terungkap pula adanya pemintaan dana sebesar Rp3.000.000 dan jaminan sertifikat untuk keikutsertaan program. Tindakan ini jelas merugikan dan menimbulkan keresahan.
“Sangat disayangkan program unggulan Presiden ini tercoreng ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Hak yang seharusnya diterima relawan justru dipotong dan dipungut seenaknya tanpa kejelasan pertanggungjawaban,” tegas narasumber.
Menanggapi temuan ini, Ketua Yayasan Jiwa Pelopor Reclasseering Suhada Abadi Lembaga Reclasseering Indonesia (YJPRSA LRI) Komisariat Kabupaten Kediri, Harbaktian, memberikan tanggapan tegas.
“Pemotongan honor dan pungutan dana tanpa dasar hukum adalah tindakan yang melanggar aturan. Jika tidak segera ada evaluasi menyeluruh dan perbaikan, kami tidak segan menempuh jalur hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku untuk melindungi hak-hak relawan dan menjaga integritas program pemerintah,” tandasnya.
Pihaknya menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.
(Redaksi Radarreclasseering)









