Pedagang Kecil Terbebani Pungutan Liar di Acara Bersih Desa Ngatup

Kediri, Radarreclasseering.com – Kegiatan Bersih Desa Dusun Ngatup, Desa Kambingan, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri yang berlangsung pada Kamis, 4 Juni 2026, seharusnya menjadi momen kebersamaan warga yang dihiasi hiburan wayang kulit semalam suntuk. Namun, suasana kekeluargaan itu ternoda oleh dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, sejumlah oknum terlihat berkeliling membawa timba dan meminta uang sumbangan kepada para pedagang yang berjualan di lokasi acara. Tindakan ini menuai keluhan keras dari para pelaku usaha kecil yang mengandalkan hasil jualan untuk menafkahi keluarga.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya. “Jualan saja sepi, Mas. Tidak selalu dapat untung, kami hanya mengais rezeki sedikit demi sedikit untuk keluarga. Malah dimintai sumbangan dengan alasan yang tidak jelas oleh orang-orang itu,” ujarnya dengan nada prihatin di lokasi kejadian.

Menariknya, dari penelusuran dan keterangan yang diperoleh, oknum yang melakukan penarikan uang tersebut mengaku hanya menjalankan perintah seseorang bernama Dawam. Kejadian ini dinilai sangat ironis dan merugikan, mengingat acara Bersih Desa ini hanya diadakan setahun sekali dan menjadi salah satu momen penting bagi pedagang untuk menambah penghasilan.

Merespons peristiwa yang membebani rakyat kecil ini, Ketua Komisariat Daerah (KOMDA) YJPRSA LRI Kabupaten Kediri, HAR Baktian, menyatakan kekecewaan yang mendalam. Ia menilai tindakan oknum tersebut sangat merugikan dan mencoreng nama baik kegiatan adat yang seharusnya suci.

“Saya sangat menyayangkan ulah oknum tersebut. Sangat disayangkan, pedagang kecil yang sedang berjuang mengais rezeki, yang belum tentu mendapatkan untung, malah dibebani pungutan liar di lokasi acara,” tegas HAR Baktian.

Untuk menindaklanjuti masalah ini, HAR Baktian mengaku telah berkomunikasi dan melaporkan hal ini kepada pihak Polres Kediri maupun Polsek setempat. Ia meminta aparat penegak hukum memberikan penanganan yang serius dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat, khususnya para pedagang kecil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang sedang mengumpulkan informasi lebih lanjut terkait dugaan praktik pungutan liar tersebut dan pihak yang diduga memerintahnya. Warga berharap kasus ini segera ditangani dan pelakunya diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.(SB007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *