Gerakan Pertahanan Nasional Membangun Indonesia : Klarifikasi Isu Pengangkatan Tim Kreatif di Kementerian Pertahanan

Sabtu, (27/12/2025)
Jakarta,http://radarreclasseering.com — Menanggapi isu yang berkembang di ruang publik dan media sosial terkait dugaan pengangkatan tim kreatif di Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Gerakan Pertahanan Nasional Membangun Indonesia (GBN-MI) memberikan klarifikasi resmi bahwa kegiatan pengangkatan yang berlangsung pada 19 Desember 2025 itu merupakan agenda internal organisasi, dan tidak terkait secara struktural maupun institusional dengan Kementerian Pertahanan.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk mengoreksi berbagai informasi yang beredar, serta mencegah terjadinya kesalahpahaman publik terkait keterlibatan tokoh masyarakat dalam kegiatan pertahanan negara.
Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers GBN-MI yang digelar di kawasan Senayan City Jakarta. Jum’at, (26/12/25)

Pada kesempatan itu, GBN-MI menegaskan bahwa Gerakan BeLa Negara adalah organisasi masyarakat pertahanan nasional (ormas) yang dibentuk dan direkomendasikan oleh Kementerian Pertahanan melalui Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kementerian Pertahanan (Kemhan).
Namun, GBN-MI bukan bagian dari struktur organisasi Kementerian Pertahanan.
Keberadaan organisasi ini dimaksudkan untuk mendukung dan memperluas jangkauan program BeLa Negara kepada masyarakat, khususnya dalam penanaman nilai-nilai nasional, cinta tanah air, dan kesadaran nasional dan kebangsaan.

Kepala Umum GBN-MI, Muhammad Faisal Manaf, menjelaskan bahwa penunjukan manajer Dewan Kepemimpinan Nasional GBN-MI, yang diadakan bertepatan dengan Peringatan Hari Pertahanan Nasional ke-77, berlangsung di Aula BeLa Negara, Gedung Kemhan. Namun, ditekankan bahwa penggunaan fasilitas tersebut tidak dapat diartikan sebagai penunjukan resmi oleh Kementerian Pertahanan, melainkan hanya sebagai lokasi untuk kegiatan internal organisasi.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa membela negara adalah hak dan kewajiban setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan.
Oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam kegiatan pertahanan nasional bersifat terbuka dan inklusif, tanpa memandang latar belakang profesi, selama didasarkan pada komitmen terhadap nilai-nilai nasional, persatuan, dan integritas Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Wakil Kepala Badan Kesadaran Pertahanan Nasional (PKBN) Sunan Kalijaga mengatakan bahwa keterlibatan tokoh masyarakat dalam gerakan pertahanan nasional bukanlah hal baru.
Sejak 2015, Direktur Jenderal Pothan Kemhan telah mendorong partisipasi tokoh masyarakat dan influencer untuk menyuarakan nilai-nilai pertahanan nasional secara kreatif dan komunikatif sehingga mudah diterima oleh masyarakat.

Terkait keterlibatan tokoh publik Ayu Aulia, GBN-MI menegaskan bahwa orang yang bersangkutan bertindak sebagai bagian dari tim kreatif internal organisasi GBN-MI, tidak menerima kompensasi apa pun, dan tidak memiliki status, tugas, atau keterikatan dalam kapasitas apa pun dengan Kementerian Pertahanan, baik secara struktural maupun non-struktural.

Sementara itu, Kepala Bidang Kreatif GBN-MI, Shankar Ramchand, menyampaikan bahwa penguatan komunikasi publik merupakan salah satu instrumen penting dalam mensosialisasikan program pertahanan nasional kepada masyarakat umum.
Menurutnya, pertahanan nasional tidak hanya diartikan sebagai ekspresi simbolis, tetapi juga diciptakan melalui program nyata, kegiatan pendidikan, serta pemanfaatan berbagai saluran komunikasi yang konstruktif dan bertanggung jawab.

Kementerian Pertahanan melalui Sersan Jenderal Biro Informasi Pertahanan memandang klarifikasi ini sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga keakuratan informasi di ranah publik, sekaligus menegaskan kembali bahwa Kementerian Pertahanan tidak menunjuk, mengangkat, atau menugaskan tokoh publik sebagai tim kreatif Kementerian Pertahanan dalam kegiatan yang dimaksud.

Melalui klarifikasi ini, diharapkan tidak akan ada lagi kesalahpahaman di masyarakat, serta dapat memperkuat sinergi seluruh elemen bangsa dalam menanamkan nilai-nilai pertahanan nasional secara akurat, proporsional, dan bertanggung jawab, sesuai dengan kerangka hukum dan kebijakan nasional.

(Bayu/Penerangan Sersan Jenderal Kemhan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *