Papan Informasi Proyek Belum Terpasang, Jawaban Kepala Sekolah Memunculkan Dugaan Baru

JOMBANG, RADARRECLASSEERING.com – Upaya konfirmasi yang dilakukan tim RadarReclasseering pada Kamis (24/9) terkait belum terpasangnya papan informasi proyek revitalisasi di lokasi SDN Mojojejer 1, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, memunculkan pertanyaan baru. Saat ditanya mengapa papan dokumentasi proyek belum dipasang padahal sebelumnya telah diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait ketentuan tersebut, Kepala Sekolah terlihat diam sejenak sebelum menjawab singkat: “Iya, nanti saya pasang.”

Jawaban yang tidak disertai penjelasan lebih lanjut itu justru memperkuat dugaan sementara bahwa papan informasi proyek sengaja tidak dipajang di tempat yang terlihat warga. Padahal papan proyek merupakan sarana transparansi yang wajib terpasang sejak awal pelaksanaan, guna memudahkan masyarakat mengetahui rincian anggaran, pelaksana, serta jadwal pekerjaan.

Proyek revitalisasi satuan pendidikan ini bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp 1.047.139.580, dikelola secara swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Masa pelaksanaan ditetapkan selama 150 hari kalender, berlangsung sejak 7 Agustus hingga 31 Desember 2026.

Sebelumnya, tim telah menemukan indikasi dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan fisik di lapangan dengan spesifikasi yang tertuang dalam dokumen perencanaan. Hingga kini, hal tersebut masih berstatus dugaan sementara dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta tanpa pemeriksaan menyeluruh serta perbandingan resmi terhadap dokumen teknis.

“Jika dugaan ini terbukti setelah dilakukan verifikasi lengkap, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah selaku pemberi dana sudah sepatutnya menurunkan tim pemeriksa langsung ke lokasi,” tegas perwakilan tim investigasi.

Ketidaksesuaian spesifikasi serta ketidaktransparanan informasi proyek, jika benar terjadi, dapat berdampak serius terhadap kualitas bangunan, keselamatan para siswa dan tenaga pendidik, serta akuntabilitas atas penggunaan dana negara. Sistem swakelola yang diterapkan justru menuntut keterbukaan dan pengawasan yang lebih ketat, mengingat pengelolaan dilakukan langsung di lingkungan satuan pendidikan.

RadarReclasseering tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait untuk memberikan penjelasan dan tanggapan. Pemantauan perkembangan proyek ini akan terus dilakukan hingga tuntas. Masyarakat diimbau turut berperan aktif mengawasi agar setiap proses pembangunan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan benar-benar bermanfaat bagi dunia pendidikan.(pj/sb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *