Proyek Revitalisasi SDN PULOREJO 4 Disorot

JOMBANG, RADARRECLASSEERING.com – Pelaksanaan proyek revitalisasi satuan pendidikan di SD Negeri Pulorejo 4, Kabupaten Jombang, yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 senilai Rp705.000.000, kini dipertanyakan kesesuaian kualitasnya dengan standar yang berlaku. Tim wartawan RadarReclasseering.com menemukan adanya dugaan sejumlah ketidakteraturan fisik bangunan saat meninjau lokasi, Sabtu (14/9/2026).

Sesuai papan informasi yang terpasang, kegiatan ini merupakan bantuan pemerintah melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 150 hari kalender, terhitung sejak 28 Juli 2026 hingga 14 Desember 2026.

Namun pantauan di lapangan memperlihatkan adanya dugaan sejumlah ketidakteraturan pada bangunan yang sedang dikerjakan. Struktur fisik terlihat kurang simetris di beberapa bagian. Selain itu, muncul dugaan penggunaan bahan yang belum menjamin pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagaimana seharusnya diterapkan untuk bangunan fasilitas pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SDN Pulorejo 4 memberikan penjelasan mengenai sistem pelaksanaan pekerjaan.

“Bukan kami borongkan, Mas. Ini murni dilaksanakan oleh panitia P2SP kami. Kami hanya mengambilkan tenaga kerja secara borongan,” ujar Kepala Sekolah saat dikonfirmasi tim media.

Penjelasan ini tetap menyisakan sejumlah pertanyaan mendasar: Apakah pengambilan tenaga kerja secara borongan demikian telah tertuang dalam dokumen perencanaan maupun aturan pelaksanaan program? Bagaimana mekanisme pengawasan kualitas dapat berjalan optimal dengan pola pelaksanaan seperti ini?

“Anggaran yang dialokasikan tergolong besar, sehingga wajar jika masyarakat berharap kualitas bangunan setara dengan dana yang dikeluarkan. Bahan yang memenuhi SNI saja belum cukup jika pengerjaan dan pemilihan kualitas di bawah standar yang seharusnya diterapkan,” ungkap salah satu warga yang memantau jalannya proyek.

Hingga berita ini diturunkan, tim masih berupaya mengonfirmasi secara resmi kepada pihak pelaksana, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang, maupun instansi terkait guna mendapatkan penjelasan menyeluruh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Redaksi tetap membuka ruang tanggapan dari semua pihak demi pemberitaan yang akurat dan berimbang.

Masyarakat berhak mengetahui kejelasan penggunaan setiap rupiah anggaran negara. Kami mengimbau seluruh pihak yang terlibat untuk membuka akses informasi dan memastikan proyek ini selesai tepat waktu, berkualitas, serta bermanfaat sepenuhnya bagi peserta didik.

 

(Tim Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *